Jambi Rawan Korupsi,Tanjabtim di Evaluasi KPK

Muarasabak, cMczone.com – Anggota Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI – Abdul Haris, Kamis (16/05/19) pagi melakukan pertemuan di aula kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Selain menyampaikan soal evaluasi dan monitoring tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga mengingatkan Pemda Tanjabtim soal parcel. Pemberian parcel kepada siapa saja merupakan gratifikasi.

Biasanya menjelang lebaran ada pejabat yang melakukan gratifikasi dengan cara meminta-minta parcel ke Perusahaan. Dan hal ini merupakan Korupsi. Sebab, gratifikasi masuk dalam pasal 12 B Undang-Undang Tipikor.

“Ingan jangan ada lagi parcel, jangan minta-minta perusahaan. Tidak ada lagi pejabat yang meminta atau memberi parcel,”tegasnya.

Baca Juga :   Ini Klarifikasi Camat Salo Terkait Dugaan Pungli di Objek Wisata Sungai Gelombang

Abdul Haris melanjutkan, Kepala Daerah atau pejabat harus berani menolak jika ada yang meminta atau memberi parcel, baik itu dari perorangan, perusahaan maupun penegak hukum. Jika ada yang memaksa agar segera melapor ke KPK.

“Kalau ada lapor ke saya. Saya akan backup, kita memang sudah berkomitmen dengan Kapolda, Kajati, Kalau ada aparat nakal kita sikat saja,”ungkap Abdul Haris.

Selain itu, Abdul Haris juga berpesan kepada Bupati untuk dapat memanfaatkan teknologi agar dapat memantau kinerja ASN di lingkup Pemda setempat.

“Jangan ada lagi gratifikasi, karena gratifikasi termasuk korupsi pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001. Jadi untuk kepala daerah agar memantau kinerja ASN di wilayahnya masing-masing,” jelas Abdul Haris.

Baca Juga :   POLDA KEPRI PEDULI MEMBERIKAN BANTUAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN SANTRI PONDOK PESANTREN AL-JABAR BENGKONG(BATAM)

Jambi merupakan salah satu provinsi rawan terjadinya korupsi,untuk antisipasi hal tersebut pihaknya melakukan evaluasi di Kabupaten Tanjabtim.

Masih banyak perbaikan-perbaikan terhadap pencegahan atau antisipasi terjadinya tindak korupsi yang harus kita lakukan, terkait kinerja, kepegawaian dan permasalahan aset yang akan dibenahi. “memang dalam pelaksanaannya semua itu sudah dilakukan secara bertahap,” terangnya.

Target kita jelas, kalo target kita dari korps pencegahan KPK prinsip tidak ada lagi korupsi, dan daerah ini dapat maju sesuai dengan visi misi daerah. “ Kita akan bantu memaksimalkan bagaimana daerah itu bisa melaksanakan pengelolaan keuangan mereka lebih baik.

Target kedepannya, kalau bisa Kabupaten Tanjabtim ini kedepan tidak lagi mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat lagi. Melainkan Kabupaten ini dapat mandiri jadi kedepannya kalo bisa belanja modal itu 75 persen 25 persen nya adalah belanja pegawai ataupun belanja operasional, “ Dimana sebagian besar adalah pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Baca Juga :   Polres Tanjabtim Gagalkan Penyelundupan 12 Box Baby Lobster, Tiga Tersangka di Amankan

KPK mendorong perusahaan yang beroperasi di daerah ini untuk membuat NPWP cabang agar pajak yang dibayarkan juga bisa mengalir ke daerah tempat mereka beroperasi. (4N5)