DPP FOKKERMAPI: Putusan MK Bukan Akhir Segalanya

Pekanbaru,(cMczone.com) – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FOKKERMAPI (Forum Komunikasi dan Kerjasama Mahasiswa Ilmu Pemerintahan) Niko Ardian melontarkan statemen terkait pasca amar putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sidang sengketa Pilpres 2019.

Ketika di temui cMczone.com Jum’at malam (28/6/2019) Niko Ardian mengatakan bahwa, “Putusan MK bukan akhir dari segala-galanya. Putus tali silaturahmilah yang sebenarnya berbahaya,” terangnya.

“Setiap kita tentu punya penilaian dan pandangan beragam menanggapi fenomena politik beberapa tahun ini, terkhusus menjelang dan pasca pemilu 2019, partisipasi kita sebagai warga negara tentu sangat berpengaruh bagi berjalannya demokrasi di negeri ini,” beber Niko Ardian yang merupakan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan angkatan XV Fisip UNRI.

Baca Juga :   Upaya Damai Rezka Oktoberia Dengan Zamhar Pasma Budi Batal Demi Hukum.

“Segala ikhtiar dan do’a untuk kebaikan bangsa sudah dilakukan, seharusnya kita juga pandai menerima dengan lapang dada, sebab siklus politik terus berjalan. Jangan surut langkah karena calon yang kita dukung kalah,” ulasnya

“Peran kita sebagai warga negara bukan hanya masa pemilu saja, tetapi sejak negara ini berdiri hingga saat ini dan gunakanlah peran itu dimanapun kita berada, baik didalam maupun diluar sistem agar demokrasi negara kita ini terus hidup dan semakin maju kedepan,” tutup Niko Ardian.