Lagi-lagi Artis Tersandung Kasus Narkoba

JAKARTA,cMczone.com-Lagi-lagi kabar dari dunia artis komedian papan atas Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat bersama suaminya, July Jan Sambiran ditangkap jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB di kediamannya di Kawasan Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan.

Dari informasi dihimpun, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, saat di tangkap, Nunung sempat membuang sisa barang haram tersebut ke dalam kloset rumahnya.

“Iya jadi dari pengakuannya, dia beli dua gram sabu. Sebagian sempat dibuang ke kloset toilet di rumahnya. Tapi sisanya, berhasil kita amankan seberat 0,3 gram,” terang Calvijn, Sabtu (20/7/2019).

Baca Juga :   Lagu Lama” Dewan Pers Terdengar Lagi, Bukti Kegagalan Menjalankan Fungsinya  

Dari penangkapan tersebut sambung Calvijn, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti alat hisap sabu di rumahnya.

“Barang bukti yang diamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, empat buah Handpone,” tuturnya.

Nunung dan suami ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu yang merupakan kurir, polisi juga masih mengejar satu Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial E yang di duga sebagai bandar.

“Iya, sementara kita amankan tiga tersangka yakni, HM alias Heri alias Tabo. Sementara dugaanya kurir, TRP alias Nunung, JJS alias July. Kami masih mengejar satu DPO inisial E. E diduga bandar dari tersangka HM dia ambil barang dari E,” ungkap Calvijn.

Baca Juga :   Cemarkan Nama Baik PDIP, Hari Ini, Morlan dan Kuasa Hukumnya Dilaporkan ke Polda Riau

Dari pengakuannya sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan Nunung dan July membeli sabu dari Tabo yang merupakan barang dari DPO E.

Ditambahkan Calvijn, hasil introgasi Nunung dan suaminya sabu dibeli dari tersangka HM seharga Rp1,3 juta rupiah per gram. Nunung dan July juga mengaku, telah memakai sabu lima bulan lalu dengan alasannya untuk menjaga stamina dalam bekerja.

“Selain itu, polisi juga telah melakukan cek urine ke tiga tersangka, Nunung, July dan Toba dengan hasil positif narkoba,” pungkasnya. (Red)