Berusaha Kabur Bandar Narkoba Berhasil Diringkus

Muba ( cMczone.com ) – Perang terhadap narkoba masih terus dilakukan, kali ini Polsek Babat Supat Resor Muba berhasil meringkus Satu orang Bandar yang sudah meresahkan dikalangan masyarakat, Jumat (11/10/19) malam.

Di seputaran perumahan AFD II PT. Hamita tersangka yang bernama ABU HERA (39) yang merupakan warga perumahan pembibitan AFD II desa gajah mati Kecamatan babat supat, diringkus dan langsung dibawa ke mapolsek babat supat beserta barang buktinya. AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Babat Supat IPTU INDRA WENI, S.H membenarkan.

 

penangkapan tersebut””sedang kita periksa terhadap tersangka, barang bukti berupa 1 (satu) kotak dililit plaster warna hitam, 4 (empat) paket narkotika jenis shabu ukuran kecil, 2 (dua) paket narkotika jenis shabu ukuran sedang””Ujarnya pada humas.

Baca Juga :   Bupati Bintan : Aspirasi Masyarakat Sekitar Lokalisasi Akan Kita Sampaikan Ke Pemerintah Pusat.

 

Berdasarkan informasi masyarakat, gerak cepat malam itu juga langsung dilakukan pengintaian dirumah yang diduga sebagai bandar narkoba. Merasa sudah akurat, personil pun langsung lakukan penggerebekan dirumahnya. Tersangka yang sempat melarikan diri karena Polisi datang akhirnya dapat diringkus juga beserta kantong plastik yang sempat dilemparnya yang diduga narkotika jenis sabu, kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa kekantor guna untuk diperiksa. (Ms)