Main Judi, Kades Tambusai Beserta 3 Temannya Dicokok Polisi ?

Kampar, (cMczone.com) – Unit Reskrim Polsek Kampar kembali berhasil menangkap 4 pelaku judi kartu Remi jenis song pada Minggu sore (13/10/2019) di dalam sebuah rumah yang berlokasi di Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar – Riau.

Dari keempat pelaku judi diketahui, salah satu MU (60) yang menjabat sebagai Kepala Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Tiga pelaku lainnya adalah KR (60), SH (28) SU (58) semuanya warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi yang sudah dipakai merek playing card dan uang tunai sebesar Rp 1.780.000 yang digunakan sebagai taruhan.

Baca Juga :   Rabat Beton, Baru Hitungan Bulan Sudah Tampak Krikilnya, TPK Tuding Warga

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu sore (13/10), saat itu Anggota Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering dilakukan perjudian jenis song di sebuah rumah warga yang berlokasi di Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Bripka Hari Kesnaldi SE, langsung melaporkan info tersebut kepada Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SE, MSi, selanjutnya Kapolsek perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 4 orang pria yang tengah bermain judi jenis song menggunakan kartu remi dimana salahsatu pelaku adalah Kepala Desa Tambusai.

Selain mengamankan para pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 2 set kartu Remi dan uang tunai sebesar Rp 1,78 juta yang digunakan sebagai taruhan, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :   Oknum KPK Diduga Terima Uang Rp.650 Juta Dari Terdakwa Mantan Bupati Kuansing (Mursini)

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SE, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku judi ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Rilis/Asril