Polres Labuhan Batu Bersama Poldasu Berhasil Meringkus 1 Lagi Pembunuh Sadis Wartawan .

Humbahas / Sumut ( cMczone.com )  – Usai meringkus dua pelaku pembunuhan  dua warga Labuhan Batu, Maraden Sianipar dan Maratua P Siregar, polisi kembali meringkus seorang tersangka lainnya.

Berdasarkan informasi satu pelaku yang diamankan tersebut adalah DS (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. Pelaku diamankan tim gabungan di Dusun Janji, Desa Sionom Hudom, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas.

Kasubbag Humas Polres Humbahas, Iptu S Purba membenarkan penangkapan ini. Dia mengatakan pelaku diamankan di rumah abangnya oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu.

“Penangkapan di rumah abang pelaku dilakukan personel Jatanras Polda Sumut bersama Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat, didampingi Kapolsek Parlilitan dan personelnya,” kata S Purba, Rabu (06/11/19).

Baca Juga :   Pangkat Kopral Jabatan Jendral, Status Plt Kabag Umum Dipertayakan

Penangkapan berdasarkan Sp.Kap/436/XI/R.E.S/2019/Reskrim dengan laporan polisi: LP/61/X/2019/RES-4.2/P. Hilir tanggal 30 Oktober 2019 atas nama pelapor Wansenda Hendra.

“Pelaku diduga ikut melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subs 338 KUHPidana,” ucap S Purba.

Sebagaimana diketahui, kedua korban ditemukan tak bernyawa di komplek eks areal PT Sei Alih Berombang (SAB)/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, beberapa waktu lalu. (Red)