Kak Seto Menyesalkan Tindakan Oknum Polisi , Diduga Telah Melakukan Penculikan Dan Penganiayaan Anak Dibawah Umur .

Pekanbaru ( cMczone.com ) – Kembali terkait dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap FE (17) dan IE (15) yang diduga dilakukan oleh ke 2 (dua) Oknum Tak Dikenal (OTK), serta ke 3 Oknum Kepolisian Polsek Sukajadi Pekanbaru Propinsi Riau, sebagaimana yang telah diberitakan beberapa awak media online lokal maupun nasional baru-baru ini.

Beberapa awak media yang telah memperoleh no telp seluler (HP) Pribadi salah satu oknum kepolisian dari ke 3 (Tiga) oknum yang diduga anggota Reskrim Polsek Sukajadi yang diduga lakukan Penculikan dan penganiayaan terhadap FW (17) dan IE (15), berusaha menggali keabsahan Informasi yang telah diperoleh akan dugaan Penculikan dan Penganiayaan yang diduga telah terjadi pada korban.

Dalam Komunikasi yang dilakukan awak media via telp seluler pribadinya, meminta untuk menjumpainya di Mapolsek Sukajadi yang berlokasikan Jl.Rajawali kota Pekanbaru Propinsi Riau.

Baca Juga :   Lima Kecamatan di Siberut Direndam Banjir, 10 Ribuan Penduduk Mengungsi di Perbukitan

Halim Kanit Reskrim menjelaskan, ” Anggota yang ada dalam mobil Avanza waktu itu, tidak ada melakukan pemukulan dan pengancaman terhadap kedua korban (FW dan IE, red). Kami pada saat itu di telpon oleh pelapor korban begal yang sebelumnya memberitahukan jika terduga pelaku begal sudah di tangkapnya. ”

“Tidak ada penganiayaan dari aparat kepolisian kepada kedua korban itu”

Sementara terkait orang tua FW yang diduga korban telah memberikan laporan kepada pihak Polda Riau akan nasib naas yang menimpa anaknya (FE) dan temannya IE, dimana laporan tersebut diterima oleh BRIPTU Ahmad Soim dengan nomor STPL/509/XI/2019/SPKT/RIAU, tanggal 12 November 2019.

” Kalau korban merasa di intimidasi dan di aniaya silahkan laporkan saja dan kami siap mengikutinya. ” tutur Halim Kanit Reskrim Polsek Sukajadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/11/2019) sore.

Baca Juga :   Lanal Batam Laksanakan Tes Rapid Swab Antigen

Halim menambahkan, terkait laporan korban ke Polda Riau atas ancaman dan penganiayaan yang dialaminya, kami tidak bisa melarang karena itu hak korban. Kami siap mengikutinya.

“Silahkan saja laporkan, kami tidak takut itu karena sepanjang kami benar melayani sebagai pembantu siap melayaninya.” ujar dan tutup Halim Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru Propinsi Riau.

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Indonesia, Dr Seto Mulyadi P.SI, M.PSi yang dikonfirmasi awak media via telp seluler pribadinya, terkait nasib naas yang dialami FW (17) dan IE (15) akan dugaan penculikan dan Penganiayaan yang diduga dilakukan ke 2 (dua) OTK dan ke 3 (tiga) oknum Kepolisian.Rabu (13/11/2019), Angkat bicara

” Saya sangat mengutuk keras atas tindakan oknum kepolisian yang sudah memproses anak dengan kata-kata yang terkesan keras dan kotor.” ucap Kak Seto Mulyadi dengan tegas

Baca Juga :   Musrenbang Tingkat Kelurahan, Lurah Dompak: Jalan Masalah Utama

Dan apabila tidak ada itikad baik dari Oknum Polisi tersebut, maka akan di tuntut sesuai Amanat UU Hak Perlindungan Anak.Dan diharapkan kepada segenap Awak Media Untuk menggiring Kasus ini terus.Karena ini adalah tindakan Kejahatan terhadap anak di Bawah Umur. pintanya (Kak Seto Mulyadi)

” Untuk itu, Saya berharap agar segenap Elemen baik itu Masyarakat ataupun Wartawan agar membantu untuk Memantau Kasus yang sudah dialami korban.dan saya akan minta Ketua LPAI Riau, Ester Manurung untuk mengawasi hal ini.” kembali pinta Kak Seto Mulyadi pada Awak Media.

Dan dimohonkan kepada Masyarakat bila ada terjadi hal yang dapat menimbulkan Traumatik terhadap anak,maka jangan segan-segan untuk menghubungi saya.baik secara tertulis maupun melalui telepon seluler pribadi saya. tutup dan himbunya kepada masyarakat melalui awak media…,To Be Continiue (Team)