Terkait Izin Toko Modern dan Gudang, Komisi III DPRD Kampar Gelar Hearing

Kampar, (cMczone.com) – Komisi III DPRD Kampar menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kabupaten Kampar. Hearing tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas terkait izin tiki modren dan gudang.

Teks Foto : Gedung DPRD Kabupaten Kampar

Dalam hearing tersebut Komisi III DPRD Kampar juga memanggil Indomarco, tetapi Indomarco memilih tidak hadir dalam hearing, dengan alasan ada kegiatan lain yang bersamaa.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kampar Sfrizal didalam ruangan hearing Komisi 3 usai, membenarkan ketidak hadiran Indomarco dalam hearing.

“Indomarco yang kita undang untuk hearing dengan Komisi 3 memang tidak hadir hari ini, karena mereka ada kegiatan lain dengan waktu yang bersamaan,” ungkapnya pada
Senin siang (3/2/2020).

Baca Juga :   Usai Jambret, Pelaku Nyaris di Hajar Warga Pekanbaru

Ketika ditanya apa agenda hearing dan Sfrizal mengatakan, agenda hearing pada hari ini dengan agenda terkait izin toko modern dan gudang. Menurut pengakuan dari Dinas terkait bahwa toko modern yang ada di Kabupaten Kampar dengan jumlah 33 unit. Mengenai jumlah toko modern di Kabupaten Kampar belum dibatasi sampai saat ini, seharusnya harus dibatasi.

Terkait masih ada toko modern yang tidak memiliki izin dan Sfrizal berjanji akan mempertanyakan hal tersebut dengan Dinas terkait, katanya dengan singkat.***(Rls).