Pemko Batam Apresiasi Langkah Perusahaan Karantina TKA Baru

Batam,(cMczone.com) – Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi langkah perusahaan yang melakukan karantina mandiri terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) barunya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti usai meninjau kondisi TKA yang diobservasi di mes (tempat tinggal) perusahaan masing-masing, Selasa (11/2/2020).

“Kami apresiasi sekali. Perusahaan sudah melakukan sebelum kami perintahkan,” kata Rudi.

Pada hari kedua pemantauan ini, sedikitnya 17 TKA yang sedang menjalani observasi kesehatan di lima perusahaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi masuknya virus corona (2019-nCoV) ke Kota Batam.

“Mereka sejak masuk ke Kota Batam langsung masuk karantina di mes perusahaan. Dan belum pernah turun ke produksi,” tuturnya.

Baca Juga :   Primer Koperasi Tutup Buku, Kodim 0315/Bintan Gelar RAT

Pekerja yang diobservasi ini adalah TKA yang masuk ke Kota Batam pada tanggal 3-4 Februari. Proses karantina berlangsung selama 14 hari, sesuai masa inkubasi virus.

“Diperkirakan mereka baru bisa mulai bekerja setelah tanggal 18 Februari,” ujarnya.

Selama masa karantina, para pekerja asing ini juga dicek kesehatannya secara rutin. Pengecekan suhu tubuh dan indikator lainnya dilaksanakan setiap pagi.

“Waktu kami turun, kami juga menggandeng Dinas Kesehatan. Tim dari Dinas Kesehatan juga memeriksa kesehatan TKA tersebut serta memastikan apakah ada gejala penyakit mirip serangan virus corona ini,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, seluruh pekerja ini dalam keadaan sehat. Kepada manajemen perusahaan, pemerintah minta untuk segera koordinasi ke sarana kesehatan yang ada, apabila ditemukan gejala penyakit yang menyerang pernapasan ini.

Baca Juga :   Terkait Isu Hoax Yang Disebar Ratna Sarumpaet, Ini Pernyataan Prabowo Subianto.

Laporan: Budi Adriansyah/MC Batam