Mantan Sekdaprov Kepri Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa

Tanjungpinang,(cMczone.com) – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah dan Kepala Desa (Kades) se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hadir dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa tahun 2020 di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (25/02/20).

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepri H. Isdianto, SH, MM, menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang No 06 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa pada tahun ini merupakan tahun ke 6 pemerintah mengkucurkan dana desa dengan cukup besar.

“Provinsi Kepri sampai dengan Tahun 2019 sudah memanfaatkan dana desa sebesar sekitar Rp.968 Milyar untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa itu sendiri,” jelasnya.

Baca Juga :   Dengan Tema Melangun dan Semah, Kapolres Merangin Serahkan Bantuan Bibit Tanaman Produktiv

Sementara pencapaian yang berhasil pembangunan di desa kata Isdianto, yakni 361.788 meter jalan desa, 7.776 meter jembatan, 9 unit pasar desa, 185 unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 324 unit dermaga, 18 unit embung, 54 unit irigasi, 151 unit sarana olahraga, 479 unit penahan tanah, 368 unit air bersih, 137 unit MCK, 42 unit Pondok Bersalin Desa (Polindes), 132.687 meter drainase, 179 unit Paud, 153 unit Posyandu, dan 115 unit sumur serta masih banyak lagi kegiatan- kegiatan dalam menunjang peningkatan pemberdayaan masyarakat di desa.

Pada Tahun 2020 ini, Provinsi Kepri mengalami kenaikan sekitar 4,6 persen untuk dana desa. Sampai saat ini yang sudah selesai Peraturan Bupati tentang besaran dana desa tiap desa dari 5 kabupaten, baru 2 kabupaten terhadap surat kuasa pemindah bukuan dari bupati kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dana desa yang cair tahap pertama pada Tahun 2020 ada 70 desa di Kabupaten Natuna sisanya masih dalam proses.

Baca Juga :   Anggota Sat Binmas Mengecek Ketersediaan Minyak Goreng Dikecamatan Sungai Gelam

“Saya mengharapkan, jangan sampai ada keterlambatan administrasi. Karena bisa mengganggu kelancaran pekerjaan. Tahun 2020 ini seluruh desa di Provinsi Kepulauan Riau dapat menyerap seluruh anggaran dana desa sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup Isdianto.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Dr. Suhajar Diantoro S. I. P Staff Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri mengatakan, dana desa untuk program padat karya yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat untuk menggerakkan sektor produktif, perbaikan manajemen dana desa agar semakin baik.

“Dalam rangka percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa telah diatur dalam mekanisme penyaluran dana desa Tahun 2020 yakni dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Kas Daerah (RKD) melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagaimana telah diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 / PMK. 07 / 2019, untuk mendukung percepatan penyaluran dana desa tersebut,” ungkap Suhajar.

Baca Juga :   Kapolda Sumut Kunjungan Silaturahmi ke BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Laporan: Budi Adriansyah