Hamid Rizal Resmikan Kantor Bantu Bea dan Cukai di Ujung Utara NKRI

Natuna,(cMczone.com) – Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, meresmikan Kantor Bantu Bea dan Cukai di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (26/2/2020) siang.

Kantor tersebut beralamatkan di Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Dalam sambutannya, Hamid mengatakan, dengan hadirnya Kantor Bantu Bea dan Cukai di Kabupaten Natuna, ini merupakan sejarah baru, setelah 20 tahun kabupaten di ujung utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini resmi dimekarkan.

Seperti diketahui bersama, Natuna merupakan salah satu wilayah diperbatasan. Natuna senantiasa menjadi perhatian utama dari pemerintah pusat sebagai implementasi Nawacita Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.

Baca Juga :   Rusdi Bromi " masyarakat Pekanbaru kecewa , penyelenggara pemilu abaikan hak pilih masyarakat .

Presiden berkeinginan untuk menitik beratkan pembangunan yang dimulai dari wilayah Pinggiran.

Mulai dari pembenahan konektivitas, baik dari segi transportasi maupun komunikasi, pembenahan fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, penguatan wilayah perbatasan sebagai bagian dari wilayah kedaulatan NKRI.

Selain itu, sambung Hamid, pemerintah pusat telah menetapkan Kecamatan Serasan sebagai gerbang keluar dan titik masuk, mengingat kecamatan ini sudah lama melakukan aktivitas perdagangan dengan negara tetangga yaitu Malaysia.

“Upaya yang dilakukan pemerintah pusat melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di kecamatan sebelah selatan Natuna tersebut,” ujar Hamid.

Hamid menambahkan, dengan perkembangan dan dinamika hubungan masyarakat dengan negara tetangga dan sebagai wilayah perbatasan, memerlukan bantuan lembaga yang diatur, melindungi dan melayani urusan keuangan dan perdagangan lintas negara sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undanganyang berlaku.

Baca Juga :   Kapolres Tanjungpinang Pimpin Operasi Gaktibplin Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP

Untuk itu Hamid berharap dengan hadirnya Kantor Bantu Bea dan Cukai, dapat menambah kepercayaan bagi para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Natuna.

Di tempat yang sama, Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri, Agus Yulianto menyampaikan, bahwa tawaran Kantor Bantu Bea dan Cukai di Natuna ini untuk mensupport dan membantu kepentingan ekonomi dan mendukung masyarakat Natuna.

“Keberadaan Kantor Bantu Bea dan Cukai di Natuna ini untuk mensupport dan membantu kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Natuna,” kata Agus.

Agus menambahkan, tugas dan fungsi Bea dan Cukai terwakili menjadi tiga tugas besar, yaitu mengumpulkan penerimaan negara dari bea masuk, bea cukai dan bea keluar, menyediakan layanan fasilitas untuk industri dan perdagangan, mengelola dan mendukung masyarakat untuk masuk dan beredarnya barang-barang.

Baca Juga :   Kabut Asap Orang Kaya Menyelimuti Provinsi Riau , Siapa Yang Bertanggungjawab ..........????

Dengan tugas yang besar ini dan Natuna adalah perbatasan, maka pengawasan harus ekstra. Mungkin kedepannya kantor Bea dan Cukai di Natuna akan terus berkembang.

“Awalnya mungkin hanya kantor bantu. Namun suatu saat bisa jadi, akan menjadi kantor pengawasan dan pelayanan itu sendiri dan terpisah dari Tanjungpinang,” ujar Agus.

Turut hadir pada acara tersebut Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Laporan: Budi Adriansyah/MC Natuna