Saluran Pasar Ikan Blok D Tidak Lancar, Disperindag Siap Kucurkan Dana

Tanjabtim, (cMczone.com) – Terkait keluhan warga sekitar pasar ikan blok D karena saluran pembuangan limbah yang tak lancar, sehingga mengeluarkan bau yang tak sedap. Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan mengeluarkan dana pemeliharaan pasar untuk mengatasinya. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Pasar Disperindag Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hardiansyah kepada awak media di ruang kerjanya, Senin, (2/3/2020) kemarin.

“Kitakan ada biaya perawatan pasar-pasar binaan kita. Memang skala perawatannya tidak besar, tapi saya rasa cukuplah untuk menangani hal-hal yang sifatnya mendesak,” katanya.

Ia menjelaskan, pada intinya apapun keluhan masyarakat terhadap pasar, pihak Disperindag akan tanggapi. Termasuk masalah pasar los ikan blok D ini.

“Yang jelas masalah ini secepatnyalah Kita tanggulangi,” katanya lagi.

“Kalau masalah dilapangan tetaplah Kami serahkan ke pengurusan setempat. Fasilitas Kita siapkan, kalau perawatannya ya pengurus pasarlah. Karena mereka yang eksekusi dibawah,” terangnya.

Kemudian, Dia mengaku telah membuat box untuk pembuangan limbah pasar los ikan blok D. Namun, dikarenakan lokasi pasar saat ini berada di daerah rawa, pada saat penggalian saja sudah dipenuhi oleh air. Jadi, air buangan atau limbah dari pasar ikan tersebut tidak tertampung, karena dibawah box itu airnya deras.

Baca Juga :   Andre Batalkan Langkah Somasi, Ketua PHRI: Engga Bisa Begitu Saja, Kami Tersakiti!

“Ada pembuangannya, cuma disitu daerah rawa, jadi waktu digali sudah penuh air. Kami juga tidak sangka disitu seperti itu. Jadi dari box pembuangan itu di sambung ke IPAL, malah sekarang menurut keterangan pengurus, langsung disambungnya ke IPAL,” jelasnya.

Lalu terkait pembuangan limbah ikan ke IPAL, Ia mengatakan tidak masalah dan termasuk salah satu solusi agar limbah pasar los ikan tidak tergenang di sekitar lapak penjual.

“Ya itu buat mencari solusinya, tidak masalahkan. Selagi itu menampung, selagi itu bisa, saya rasa boleh,” ungkap Hardiansyah.

Memindahkan Lokasi Pasar Ikan Di Tempat Lama?

Ia melanjutkan, untuk memindahkan pasar ikan di lokasi yang lama, yakni di pinggir sungai tidaklah mungkin. Sebab, pinggir sungai termasuk dalam peta indikatif penundaan izin baru (Pipib).

“Tapi waktu kita survey, itu termasuk daerah pipib artinya tidak boleh ada pembangunan izin baru. Begitu kita masuk titik kordinat itu, itu tidak boleh,” terangnya.

Baca Juga :   ODP Covid- 19 Di Kampar Capai 978 Orang, Setda Kampar : Selamatkan Keluarga Kita

“Kemudian dipermen ada juga kalau mau membangun, itu minimal 100 meter dari bibir sungai,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Hardiansyah, pihaknya ketika membangun pasar los ikan blok D telah mengurus upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). Dirinya mengaku, memang masyarakat, pedagang dan Lurah Pandan Jaya meminta lokasi pembangunan pasar di pinggir sungai. Masalahnya, pihak kelurahan menjanjikan untuk membangun saluran got kampung kiri-kanan.

“Kalau di pinggir sungai terkait aturan Kita salah. Walaupun kami harus membangun disitu, kami pasti salah,” katanya.

Menurutnya, polemik pasar ikan ini dari awal sudah terselesaikan, tentang penempatan pihak Disperindag juga sudah minta persetujuan dari bawah. Dan Ia juga menyebut, setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra.

“Maka disepakatilah kemarin dan dicari lokasi yang baru. Di kordinat pasar yang ada sekarang. Itu juga sudah kita sosialisasikan kepada pedagang,” paparnya.

Baca Juga :   Si Jago Merah, Lalap Dua Rumah di Kota Medan

“Jadi kita bangunlah los ikan disitu dan kita bangunlah saluran pembuangan limbah ikan, dari situ dibuanglah ke IPAL yang dibuat oleh kelurahan melalui dana pusat,” katanya.

Ia mengatakan, setelah tahap pelaksanaan selama setahun ini, mungkin memang ada bau di sekitar pasar dan terjadi kemacetan dalam pengelolaan saluran limbah pasar ikan.

“Ya kita cari solusinya, bagaimana mencari solusinya. Kemarin saya sudah panggil pengurus pasar. Saya minta solusinya bagaimana jangan sampai saluran itu macet. Jadi kata pengurus pasar, bang kita harus ganti pipa. Dan kata dia insha allah bisa bang,” jelas Hardiansyah.

Sementara itu, Ia menyebutkan jika pada tahun ini akan ada bantuan untuk rehab pasar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Sehingga, masalah pada pasar ikan, khususnya di pasar ikan blok D bisa terselesaikan.

“Kalau rehab pasar kemungkinan paling lambat habis bulan puasa ini. Jadi pasar yang lama dengan pasar sekarang yang jadi los ikan itu mau kita rehab, sekalianlah masalah becek itu kita selesaikan,” pungkasnya. (7on)