Bersama Lintas Kementerian, Bupati Natuna Bahas 30 Kapal Pantura

NATUNA, (cmczone.com) – Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, didampingi Kepala Dinas Perikanan Natuna, Zakimin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Direktur IV Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), di Jakarta, Jum’at (6/3/2020) lalu. 

Hadir dalam Rakor tersebut, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Direktur Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), PT. Pertamina, Tbk, serta pihak terkait lainnya.

Rakor tersebut digelar untuk membahas mengenai 30 Kapal Pantai Utara (Pantura) yang dimobilisasi ke Laut Natuna oleh Kemenkopolhukam, yang tujuannya, untuk membantu menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di sekitar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), tepatnya di Laut Natuna Utara, yang selama ini sering disusupi oleh para nelayan asing, termasuk nelayan Cina.

Baca Juga :   Weih! Kepimpinan Bupati Kampar Azis Zainal Dikritik Melalui Facebook.

Di depan para perwakilan dari lintas Kementerian, Hamid menyampaikan, bahwa sejatinya masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sangat menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk mengamankan kedaulatan NKRI di wilayah ZEE Laut Natuna Utara dengan meramaikan perairan tersebut melalui kapal-kapal nelayan asal Pantura.

Namun, kebijakan tersebut sempat menuai polemik dikalangan masyarakat Natuna, lantaran alat tangkap yang digunakan oleh nelayan asal Pulau Jawa itu diketahui menggunakan cantrang.

Setelah adanya penjelasan soal jenis cantrang yang digunakan telah dimodifikasi, hal ini sedikit memberikan rasa lega bagi masyarakat Natuna. Sebab seperti diketahui, pada umumnya alat tangkap cantrang dapat merusak ekosistem laut dan habitat ikan.

Hamid ingin memastikan, bahwa alat tangkap jenis cantrang yang digunakan oleh para nelayan Pantura adalah jenis alat tangkap yang ramah lingkungan, demi keberlangsungan hidup ikan beserta habitatnya.

Baca Juga :   Ansar-Marlin Berziarah ke Makam para Pejuang Pembentukan Provinsi Kepri 

Mewakili seluruh masyarakat Natuna, Hamid meminta kepada pemerintah pusat, agar membentuk tim evaluasi bagi 30 kapal Pantura, setelah beroperasi di perairan Laut Natuna selama 2-3 bulan.

Tujuannya untuk mengetahui jenis alat tangkap cantrang yang digunakan oleh ratusan nelayan Pantura tersebut, benar-benar ramah lingkungan, atau justru dapat merusak ekosistem laut seperti alat cantrang pada umumnya.

Hamid juga berharap, kedepan ada pabrik pengolahan ikan yang besar di daerah ujung utara NKRI itu, supaya dapat menyerap banyak tenaga kerja asal daerah.

Selanjutnya, seluruh hasil tangkapan ikan dapat dilelang di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), serta dapat mengisi perbekalan ulang (bekul) kapal di wilayah Kabupaten Natuna.

Baca Juga :   Fashion And Festival Payakumbuh di Gelar Dengan Menerapkan Prokes Covid-19 Yang Sangat Ketat

Hal ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Direktur IV Kemenkopolhukam itu, juga dibahas mengenai keperluan logistik, BBM, air bersih, penyediaan es batu dan fasilitas penunjang Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta perbengkelan kapal bagi 30 kapal Pantura yang telah beroperasi disekitar wilayah ZEE Laut Natuna Utara.

Editor: Budi Adriansyah

Sumber: MC Natuna