Pemerintah Selesaikan Rehabilitasi 52 Sekolah dan 31 Madrasah Selama 2019 di Lampung

JAKARTA, (cmczone.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Tahun 2019 telah menyelesaikan rehabilitasi 52 sekolah (49 SD dan 3 SMP) dan 31 madrasah (14 MI, 11 MTS dan 6 MA) di 14 kabupaten/kota dengan anggaran Rp.116 miliar di Provinsi Lampung.

Komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, diemban sejak Tahun 2019 yang merupakan bagian dari Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Instruksi tersebut disampaikan pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Bogor pada 18 Juli 2018 lalu kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.

“Dengan tanggung jawab yang semakin besar tersebut, Kementerian PUPR harus mempertajam program dengan fokus pada belanja modal yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu kapasitas membelanjakan uang negara harus terus ditingkatkan agar output yang diperoleh berkualitas,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Jalani Vaksinasi Kedua, Ansar Ahmad : Vaksinasi Covid-19 Halal dan Aman

Tercatat rehabilitasi sekolah yang telah ditangani pada tahun anggaran 2019 sebanyak 1.467 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 144 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sisa kegiatan dilanjutkan secara Multi Year Contract (MYC) sebanyak 73 sekolah dan 6 madrasah pada TA 2019-2020 sebesar Rp122,3 miliar.

Salah satu sekolah yang telah rampung direhabilitasi adalah SDN 2 Kota Gajah yang terletak di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus-Desember Tahun 2019 dengan anggaran Rp.2,7 miliar yang meliputi pekerjaan rehab kelas, ruang kelas baru, ruang UKS, laboratorium, musala, perpustakaan, toilet, ruang koperasi, kantin sekolah, pagar, drainase, dan parkir.

Baca Juga :   Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau Bersatu Siap Mengawal RUU HIP Di Bawah Komando MUI

Selanjutnya adalah SDN 1 Pekurun Udik di Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus-Desember Tahun 2019 dengan anggaran Rp.980 juta yang meliputi pekerjaan rehab kelas, kantin, pembangunan toilet, pekerjaan paving blok lapangan upacara, dan pekerjaan lapangan voli.

Kemudian SMPN 2 Bumi Ratu Nuban di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Pekerjaan dilaksanakan pada Agustus-Desember Tahun 2019 dengan anggaran Rp.1,42 miliar yang meliputi rehab perpustakaan, ruang kelas, laboratorium IPA dan komputer, toilet, gudang, ruang UKS, ruang BK, dan kantor guru.

Disamping sekolah, Kementerian PUPR juga merehabilitasi madrasah seperti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Bandar Lampung, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :   LIGA MANDIRI PUTARAN KELIMA WILAYAH TAPUNG RESMI DIMULAI.

Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus-Desember Tahun 2019 dengan anggaran Rp.1,38 miliar yang dikerjakan PT. Shah Ghossan Makmur Sentausa dan Manajemen Konstruksi oleh PT. Intimas Mulia Konsultan.

Pekerjaan rehabilitasi meliputi pekerjaan pengukuran dan bouwplank, pekerjaan beton, kusen, kunci, atap, pengecatan, instalasi dan pemasangan paving blok.

Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dikerjakan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga, dan Pasar (PPSPPOP) Ditjen Cipta Karya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Laporan: Budi Adriansyah/hms Setkab