Hadapi ‘Zona Merah’ Terkait Covid – 19, Pemkab Kampar Siapkan Dana Rp. 24,2 Milyar

Bangkinang Kota, (cMczone.com) – Pemerintah Kabupaten Kampar menyiapkan dana darurat siaga Covid-19 sebesar 24,2 Milyar untuk dialokasikan sebagai persiapan ketersediaan bahan pokok seperti sembako apabila terjadi lockdown (zona merah) di perdesaan dan juga penyediaan alat kesehatan berkaitan dengan Covid-19.

Begitu dikatakan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, yang didampingi Sekda Kampar, Yusri, M.Si saat melaksanakan rapat penganggaran untuk menghadapi covid-19 diwilayah Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Aula ruang rapat utama Kantor Bupati kampar, Jum’at (27/3.

Terkait dengan dana darurat Covid-19 ini, Catur juga menghimbau agar pencairan dana siaga tersebut nantinya tetap melalui regulasi dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :   Atasi Banjir, DLH Rohil Lakukan Normalisasi Saluran Air Pelabuhan Baru Menuju Ke SMA Negeri 2

“penyesuaian anggaran mengenai covid-19, harus kita ikuti berdasarkan peraturan berlaku, seperti surat edaran dari kementrian terkait, dan juga perlu digunakan secara efektif dan efisien sehingga tidak terkesan terjadi pemborosan” Kata Catur

Bupati juga menghimbau agar segala lini bisa bekerjasama untuk menumpas covid-19, “Selain koordinasi aparat dan tenaga medis, saya juga mengucapkan terimakasih atas koordinasi kita yang berjalan lancar dan sangat baik, Implementasi nilai nilai dari tali bapilin tigo sangat terasa, bagaimana kita bekerjasama dengan alim ulama tokoh adat dengan pemerintah untuk mencegah covid – 19 dari dini sehingga bisa membuahkan hasil” Harap Catur.***

Sumber : Diskomimfo Kampar/Prot-dokpim