Bupati Natuna Layangkan Surat Pada Koperasi Harian Agar Tangguhkan Angsuran Pinjaman

Natuna, (cMczone.com) – Penanganan Virus Corona (Covid-) berimbas pada lambannya pembangunan pada multi sektor, diantaranya perputaran ekonomi masyarakat, yang dilatar belakangi himbauan tetap dirumah dan tidak melakukan aktivitas, sehingga yang paling berimbas adalah para pelaku Usaha Kecil, Makro dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut juga dialami oleh Kabupaten Natuna, mengingat kondisi saat ini menyebabkan penghasilan dari para pelaku UMKM mengalami penurunan sangat drastis dan berdampak luas, terlebih lagi bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang memiliki beban cicilan kepada koperasi harian.

Senin (30/3/2020) lalu, sepucuk surat yang dilayangkan oleh masyarakat atas nama pedagang kecil di Kabupaten Natuna, dilayangkan kepada Bupati Natuna, terkait keluhan terhadap kondisi perekonomian terkini serta beban angsuran yang ditanggung karena pinjaman kepada koperasi harian.

Baca Juga :   Cegah Covid-19, Prajurit dan PNS Lantamal IV "Disemprot" Cairan Disinfektan

Menyikapi surat tersebut, Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, merespon cepat dengan menyurati pengurus koperasi harian yang memberikan pinjaman kepada para pelaku usaha kecil yang sedang mengalami pelemahan usaha, dikarenakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Natuna.

Dalam surat bernomor 501/Disperindagkop.umk/III/2020/116 tertanggal 31 Maret 2020, Bupati Natuna menghimbau kepada pengurus koperasi harian, untuk turut prihatin dengan kondisi terkini dan berharap agar untuk angsuran kredit pinjaman dapat ditangguhkan selama 30 hari kedepan, yakni dari tanggal 1 sampai 30 April 2020.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: MC Natuna