Proses Pekerjaan Parit Skunder Memakai Alat Kecamatan Menuai Polemik

Geragai, (cMczone.com) – Pengerjaan pembersihan parit skunder yang notabenenya parit transmigrasi di SK 6 RT 13 Kelurahan Pandan Jaya Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menggunakan alat berat atau ekskavator milik pihak Kecamatan Geragai menuai polemik.

Pasalnya, setelah pihak RT 13 mengumpulkan uang hasil swadaya masyarakat, kemudian uang tersebut telah dipinjam oleh salah satu staf pegawai Kecamatan Geragai dengan alasan untuk memperbaiki alat berat yang rusak.

Namun hingga kini, setelah alat berat atau ekskavator tersebut berada di dekat parit yang akan dibersihkan, proses pembersihan parit tak kunjung juga dikerjakan.

Hal ini diungkapkan Ketua RT 13, Kusnadi kepada awak media di kediamannya di kawasan SK 6 Kanan Kelurahan Pandan Jaya beberapa hari yang lalu.

“Masalahnya si Rusdi ini (staf pegawai kecamatan-red). Karena sudah kumpul uang di RT, dia pinjam untuk memperbaiki alat berat,” katanya.

Baca Juga :   Ranperda RTRW Unsur Utama Dalam Peningkatan Investasi di Kabupaten Kampar.

Setelah uang dipinjam, lanjut Kusnadi sebagai wakil warga RT 13 mengatakan pihaknya memberi tempo selama satu minggu agar proses pembersihan parit bisa dimulai.

“Alhamdulillah alat beratnya sudah disini. Saya sudah lega gitukan, sementara dia (Rusdi, red) masih mengundur-undur. Akhirnya dia saling menyalahkan dengan operator, katanya operator tidak mau kerja,” terangnya.

Ia menjelaskan, dengan iuran swadaya masyarakat pemilik kebun di SK 6 yang masing-masing dikenakan sumbangan sebesar Rp. 300.000,00 per-seratus meter lahan. Uang masyarakat yang dikumpulkannya baru berjumlah 4 juta lebih, namun yang dipinjam Rusdi sebesar Rp. 3.700.000,00.

Buntut dari persoalan, Ia berharap hendaknya pembersihan parit segera di realisasikan. Sebab, sebagai orang yang bertanggung jawab atas iuran dari masyarakat. Dirinya didesak oleh warga pemilik lahan agar melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :   Musrembang Wadah Penyampaian Aspirasi Masyarakat

“Kalau memang tidak ada tanggapan, otomatis saya akan laporkan. Soalnya warga minta laporkan. Karena dia (Rusdi, red) sama saja penipuan. Kira-kira hampir sebulan dipinjam, dia itu kalau di tanya alasannya gitu terus, operatornya tidak mau,” pungkas Kusnadi.

Sementara itu, Rusdiyanto, staf pegawai Kecamatan Geragai ketika berhasil dikonfirmasi awak media melalui seluller pribadinya membenarkan jika dirinya meminjam uang hasil swadaya masyarakat RT 13 guna untuk membayar upah operator alat berat atau ekskavator. Sabtu (4/4/2020) sore lalu.

Dikatakannya juga, uang yang telah dipinjam nantinya akan dikembalikan dan proses pengerjaan pembersihan parit akan dikerjakan pada hari Senin 6/4/2020.

“Kemarin baru terkumpul 37 (tiga juta tujuh ratus, red). Iya dipinjam dulu, nanti kalau ada pencairan diganti uang orang itu,” paparnya.

Kemudian, operator alat berat atau ekskavator Kecamatan Geragai, Edi saat dikonfirmasi awak media di rumah pribadinya mengatakan tidak ada pemanggilan untuk bekerja dari pihak kecamatan, Senin (6/4/2020).

Baca Juga :   Rudi Koto, Tokoh Pemuda dan Aktivis Sosial Di Polisikan

“Kalau disuruh kerja, kerja. Kalau sudah ada minyaknya. Tidak ada, Hp saya stand by,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan jika memang alat berat tersebut mengalami kerusakan, yakni kebocoran oli dan belum di perbaiki. Tetapi walau begitu ekskavator masih bisa berfungsi untuk bekerja.

“Bisa, tetapi di tambah terus olinya. Meleleh terus di bucket itu. Pokoknya kalau beberapa hari bisa mau 10 liter,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapatkan alat berat atau ekskavator dari program unggul Jambi Tuntas, bantuan hibah Provinsi, yang di serahkan pada 27/2/2018 lalu, yang bertujuan untuk percepatan pembukaan lahan pertanian, perkebunan dan perawatan saluran kanal (normalisasi) sedangkan dilansir dari situs sirup.lkpp.go.id pihak kecamatan memiliki anggaran untuk pemeliharaan alat berat atau ekskavator tersebut. (Tim)