“Perang” Melawan Covid-19, Menkes Setujui PSBB di Kota Pekanbaru

Pekanbaru (cMczone.com) – Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mendapatkan persetujuan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Persetujuan tersebut, ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto di Jakarta, Minggu (12/4/2020).

“Iya (sudah ditandatangani),” kata Kepala Puskom Kementerian Kesehatan Busroni melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (13/4/2020).

Surat yang diteken Menkes Terawan bernomor HK.01.07/Menkes/250/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Disease 2019 (Covid-19).

Berikut keputusan Menkes, tentang pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru:

Dilansir cMczone.com dari pekanbaru.go.id, pengajuan PSBB Kota Pekanbaru sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga :   Bakso Mekar Ternyata Mengandung Daging Babi

Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT, mengatakan, untuk menerapkan PSBB, ada tiga komponen yang harus bekerja sama agar berjalan dengan baik. Tiga komponen itu adalah ulama, pemimpin dan masyarakat.

“Peperangan kita melawan Covid-19 akan berjalan baik jika ada kerja sama Pemimpin, Ulama dan didukung penuh oleh Masyarakat itu sendiri,” kata Firdaus, Sabtu (11/4/2020).

Kota Pekanbaru, tidak bisa bekerja sendiri saat penerapan PSBB dilakukan. Ada kabupaten dan kota lain yang harus ikut mendukung rencana PSBB di Kota Pekanbaru.

“Pekanbaru sebagai kota utama dalam Kota Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan), sebagai Ibukota Provinsi Riau, daerah transit dan daerah terbuka, maka Pekanbaru tidak bisa sendiri,” ujar Firdaus.

Baca Juga :   DEBAT MULAI SERU,KEDUA PASLON SALING MENCECAR.LIS CECAR SYAHRUL SOAL BANTUAN PENDIDIKAN GERATIS

“Dukungan dari Kampar, Siak dan Pelalawan dan ditambah Dumai dan Bengkalis ini membuat akan lebih efektif dalam rangka pelaksanaan PSBB agar berjalan baik,” pungkasnya.

Dengan diberlakukannya PSBB, di Kota Pekanbaru, hingga hari ini sudah ada beberapa kota yang juga menerapkan kebijakan serupa. Pertama ialah DKI Jakarta, lalu Depok, Bogor dan Bekasi di Jawa Barat. Banten juga telah mendapatkan persetujuan, dan terakhir Pekanbaru.

Editor: Budi Adriansyah