Bersama PT SBG, Polsek Tanjungpinang Timur Bagikan 100 Masker di Pasar Bintan Center

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur, bekerjasama dengan PT Sinar Bahagia Group (SBG) membagikan 100 masker, sekaligus memberikan himbauan untuk wajib memakai masker, kepada pedagang di Pasar Bestari Bintan Center, Kamis (16/04/2020).

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, didampingi Trisno, dari PT SBG.

“Wajib menggunakan masker, bukan hanya untuk pengunjung, namun juga wajib bagi pedagang yang berada dalam ruang lingkup pasar, supaya semua dapat terlindungi dari penyebaran Virus Corona (Covid-19),” terang Firuddin.

Masker adalah salah satu alat pelindung diri yang saat ini wajib dikenakan oleh setiap orang.

Baca Juga :   KKP Tanjungpinang Sosialisasi Aplikasi E-HAC di Polres Bintan

Perlu diingat, bahwa masker tidak akan efektif jika digunakan sendirian atau tanpa pencegahan Corona lainnya. 

Oleh karena itu, tetap harus mengikuti protokol pecegahan Virus Corona (Covid-19) lainnya, seperti rutin mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, bersih-bersih rumah dan permukaan-permukaan yang sering tersentuh, serta melakukan isolasi diri.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polsek Tanjungpinang Timur