PSBB Segera Diberlakukan, Ini Imbauan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar

WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Mesra, saat membagikan bantuan sembako kepada pengojek dan pedagang kaki lima di kawasan Pasar Padang Panjang, Sabtu (18/4). IST

 

PADANGPANJANG, CMCZONE.COM– Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat, guna mengantisipasi kian merebaknya virus Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sumbar meminta seluruh kepala daerah untuk aktif dalam bersosialisasi kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Mesra mengimbau Pemprov dan Pemda kab/ kota, agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara maksimal, terutama menyangkut segala ketentuan dari penerapan PSBB itu sendiri. Kepada masyarakat, juga diminta untuk patuh dan mengikuti semua aturan pemerintah jika PSBB mulai efektif diberlakukan.

Baca Juga :   Perlombaan Festival olah Vocal dan Stand Up Komedy SMAN 5 Kecamatan Pinggir Kecewakan Banyak Pihak.

“PSBB memang sudah harus dilakukan. Mengingat angka kasus Covid-19 terus meningkat dari hari ke hari. Langkah antisipasi untuk menghambat atau memutus mata rantai penyebaran virus corona, mendesak,” kata Mesra yang ditemui saat membagikan ratusan paket sembako bantuan pribadinya kepada pengojek pangkalan dan pedagang di Pasar Padang Panjang, Sabtu (18/4) siang.

DPRD Sumbar sendiri terang Mesra, juga tengah memastikan agar ketersediaan kebutuhan pokok warga bisa terpenuhi di setiap daerah, terhitung mulai Rabu 22 April 2020, hingga 14 hari mendatang. Karena dampak ekonomi dari penerapan PSBB kata politisi Gerindra ini, juga harus dipikirkan secara cermat.

“Selanjutnya diminta kepada pemerintah daerah untuk segera mendistribusikan bantuan kepada masyarakat. Jangan menunggu-nunggu lagi. Tak akan mampu masyarakat bertahan, kalau kebutuhan pangan mereka tak terpenuhi,” tandas Mesra.

Baca Juga :   Laksanakan Reses IR. H Sahidin Jemput Aspirasi Masyarakat

Terkhusus bagi para perantau yang sudah berencana pulang kampung, Mesra mengimbau untuk sementara waktu menangguhkan keinginan untuk itu. Namun jika benar-benar pulang untuk keperluan mendesak, para perantau juga diminta untuk patuh dan dengan penuh kesadaran diri untuk memeriksakan kesehatan dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

“Semoga wabah virus Covid-19 ini cepat berlalu, seiring dengan akan masuknya bulan suci Ramadan. Sehingga kita bisa beribadah dengan tenang,”

Kepada masyarakat Sumbar, Mesra juga mengajak untuk selalu menjaga kebersihan diri, selalu mencuci tangan dan menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Terpenting, segera periksakan diri jika mengalami gejala-gejala menyerupai Covid-19.

Baca Juga :   Bupati Tanjab Timur Apresiasi Kinerja Wartawan dan LSM

“Kita harus bersama-sama menyatakan perang dan harus bersama-sama pula dalam aksi dan wujud nyata melawannya,” pungkas mantan anggota DPRD Padang Panjang dua periode itu. RYAN SYAIR