Antisipasi Balapan Liar, Sat Lantas Polres Tanjungpinang Pasang “Pita Penggaduh”

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang memasang “Pita Penggaduh” di Jalan Wiratno, tepatnya di depan Ramayana Mall Tanjungpinang, Senin (27/4/2020).

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Y. Widodo, SIK, yang turun langsung meninjau proses pemasangan Pita Penggaduh tersebut menyampaikan, bahwa guncangan yang terjadi jika pengendara melintasi Pita Penggaduh ini diharapkan dapat menjadikan para pengendara lebih waspada, hati-hati, meningkatkan konsentrasi dan kesadaran serta memperlambat laju kendaraannya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan, jika dengan adanya Pita Penggaduh ini berkendara menjadi kurang nyaman.

Baca Juga :   Perayaan Paskah Jumat Agung Umat Kristiani. Kapolsek Panipahan Beserta Personil Laksanakan Patroli Dan Pengamanan Digereja.

Namun dibalik ketidaknyamanan itu, ada manfaat besar, seperti meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta respon spontanitas untuk memperlambat laju kendaraan ketika akan melintasi Pita Penggaduh tersebut.

“Pemasangan Pita Penggaduh ini juga sebagai langkah antisipasi balapan liar agar tidak terulang kembali khususnya di seputar Jalan Wiratno,” ujar Iqbal.

Berbagai upaya akan dilakukan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) yang mengharuskan kita menerapkan physical distance.

“Sangat disesalkan  jika situasi seperti ini malahan dijadikan ajang kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan, yang beresiko ganda yaitu menyebabkan kecelakaan dan memperbesar kemungkinan penyebaran Covid-19,” tutup Iqbal.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang

Baca Juga :   Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Dan Lepas Ratusan Sembako Hari Bhayangkara Ke 75