Polres Kuantan Singingi Tangkap pelaku PETI

Taluk Kuantan, (cMczone.com) – Tim dari ( FPII ) Forum Pers Independent Idonesia Kabupaten Kuantan Singingi, sangat bangga atas kinerja jajaran Polres Kuasing  untuk memerangi Penambang Emas Tampa Izin, hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya 2 Pelaku Penambang liar tersebut.

“Kami dari (FPII) berharab kepada penegak Hukum di tindak tegas sampai ke pimilik dompeng jangan cuma siperkerja ditindak, dan kami juga apreisasi kinerja Pihak Polres Kuantan Singingi”ujarnya.

Informasi Kronologis Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (14/5/020) sekira 14.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada Penambang Emas Tanpa Izin yang terletak di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.

Baca Juga :   LEMI PB HMI Selenggarakan Diskusi Publik dengan Tema 'Instabilitas Negara, Dampaknya Terhadap Perekonomian

Kemudian Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing turun kelapangan dan dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Asep Saifurrohman, S.TrK langsung menuju lokasi untuk memastikan bahwa benar ada Penambangan Tanpa Izin

Sesampainya di Lokasi Sekira Pukul 15.30 WIB  Tim Opsnal menemukan 2 ( dua ) Unit Dompeng yang sedang bekerja, Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku penambangan tanpa Izin tersebut.

Tim Opsnal mengamankan 2 ( dua ) orang Pelaku Penambangan tanpa izin tersebut dan ke 2 ( dua ) pelaku tersebut merupakan pekerja dari masing-masing rakit.

Pada Saat Hendak keluar dari lokasi penambangan masyarakat sudah berkumpul meminta agar pelaku dilepaskan dikarenakan kondisi tersebut selanjutnya 2 ( dua ) pelaku tersebut langsung dibawah ke Mapolres Kuansing untuk dimintakan keterangannya, untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

Baca Juga :   Video Pemukulan Yang Viral di WA, Diduga Dilakukan Oleh Oknum DPRD Provinsi Kepulauan Babel

Pada Pukul 20:00 WIB Tim Opsnal Satreskrim dengan Backup Sat Sabhara menuju TKP untuk mengambil Barang Bukti. Di TKP mesin Dompeng sudah tidak berada di rakit, akan tetapi peralatan lain yang digunakan untuk melakukan penambangan masih berada Di TKP.

Selanjutnya Barang Bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolres Kuansinge untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti barang bukti yang di bawa ke mapolres yaitu delapan macam barang buktinya
. (tiga) buah buah Paralon
2 (dua) buah pipa spiral
2 (dua) buah alat dulang
2 (dua) buah jeregen
4 (empat) buah karpet
1 (satu) botol Air Raksa
7. Mesin Dompeng (DPB)
8. Keong (DPB)
Keseluruhan barang bukti di sita dan di amankan di Polres.***(Rls FPII/Asril).

Baca Juga :   Sekda Provinsi Jambi Melepas Peserta Fun Bike Semarak Hari Bhayangkara ke 76 Polda Jambi

Sumber FPII Kabupaten Kuantan Singingi