Antisipasi Covid-19, Polsek Tanjungpinang Timur Sosialisasikan AKB

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19) serta mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur rutin melaksanakan patroli dialogis untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik usaha di Wilayah Hukum Polsek Tanjungpinang Timur.

Senin (20/7/2020) mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan lagi pada malam harinya pukul 20.30 WIB sampai pukul 23.00 WIB.

Lebih kurang 300 titik lokasi yang disambangi Petugas Kepolisian, yaitu Kelurahan Air Raja, Kelurahan Pinang Kencana, Kelurahan Batu IX, Kelurahan Melayu Kota Piring dan Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga :   Polda Lampung Tangkap Dua Kurir Penyeludupan 5 Kg Sabu Dari Riau Ke Lampung

Kegiatan ini digelar dalam Rangka Operasi Aman Nusa II Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang yang dimulai dari pedagang dan pengunjung Pasar Bestari Bintan Center, penjual buah Komplek Bintan Center, Komplek Perkantoran dan Bank di Plaza Bintan Center hingga Satpam Obyek Vital dan Pos Pengamanan Perumahan.

Selanjutnya pada malam hari, dilanjutkan dengan melaksanakan himbauan dan sosialisasi AKB di Kedai Kopi dan pengunjungnya, pengunjung dan penjual di pusat-pusat sarana Publik seperti Pasar Swalayan dan Pujasera dan penjual makanan serta minuman di pinggir jalan yang ada di Wilayah Hukum Polsek Tanjungpinang Timur.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Tanjungpinang Timur guna antisipasi penyebaran Covid-19 dan sosialisasi Adaptasi Kehidupan Baru kepada masyarakat, kata

Baca Juga :   AKBP Irwan Andy Purnamawan.S.I.K Kini Mendapat 2 Orang Anak Didik Nabil Dan Zahra

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, mengatakan, bahwa dalam kegiatan patroli di lapangan, Kepolisian tidak pernah bosan untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan.

“Wajib menggunakan masker dan menjaga jarak 2 Meter dengan orang lain, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir setelah selesai melaksanakan kegiatan,” ujar Firuddin.

Pihak Kepolisian, lanjut Firuddin, juga bagian dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungpinang, melarang masyarakat untuk berkerumun atau berkumpul serta tetaplah selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan masing masing.

“Terima kasih atas kerja samanya. Semoga Tanjungpinang segera bebas dari Covid-19,” ujar Firuddin, usai menyambangi warga dan memberi himbauan kepada masyarakat di Komplek Bintan Center.

Baca Juga :   Ketua PMI Riau Datuk Syahril Abubakar Apresiasi Giat Donor Darah TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polsek Tanjungpinang Timur