Tindaklanjuti ST Kapolri, Propam Disiplinkan Personil Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Sie Propam melakukan pendisiplinan penggunaan masker bagi seluruh personil, Selasa (18/8/2020).

Seluruh personil, baik anggota maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum memasuki Markas Komando (Mako) setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun dan pengawasan bagi personil yang tidak menggunakan masker.

Pendisiplinan personil dipimpin langsung Kasi Propam, IPDA Syamsuriya, S.Sos, M.Si, dengan maksud dan tujuan untuk menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri nomor ST/2367/VIII/Kes.7./2020 serta untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan kerja Polri.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, melalui Kasi Propam, IPDA Syamsuriya, S.Sos, M.Si, mengatakan, bahwa pendisiplinan yang dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik.

Baca Juga :   Tiga Hari Berturut-Turut, Jajaran Kodam II/Swj Semprot Sumsel Dengan Disinfektan

“Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan, utamanya penggunaan Masker,” kata Suriya.

Kegiatan pendisplinan ini akan rutin dlaksanakan sebelum pelaksanaan apel di Polres dan jajaran Polsek untuk memberikan pengawasan terhadap personil  sebelum melaksanakan pelayanan ke masyarakat.

“Penggunaan masker ini merupakan sebuah kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain di sekitar kita,” pungkas Suriya.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang