Cegah Covid-19, Polsek KPSBP Berikan Himbauan pada Buruh Pelabuhan

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (KPSBP) Tanjungpinang, melaksanakan himbauan guna mencegah penyebaran Covid-19, di Pelabuhan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/8/2020).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kompol H. Zulkifli dan Bripka Mona memberikan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19, yang dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para buruh pelabuhan berjumlah kurang lebih 15 orang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kompol H. Zulkifli, mengatakan, bahwa kegiatan himbauan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengajak masyarakat dalam Adaptasi Kebiasaan Baru untuk beraktifitas seperti biasa.

Baca Juga :   Ketua PD FSP NIBA KSPSI Riau Rukiah Indrawati

“Namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer,” kata Zulkifli.

Selain itu, selaku pengemban fungsi Pemelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polsek KPSBP juga memberikan arahan serta pesan-pesan Kamtibmas pada para pekerja, agar dalam bekerja mengutamakan keselamatan serta menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

“Senantiasa berhati-hati dan utamakan keselamatan, sehingga apa yang dikerjakan mendapatkan hasil yang baik. Selalu jaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya, jika ada hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas segera laporkan kepada kami atau langsung melaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura,” pungkas Zulkifli.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang