Disduk Capil Kota Tanjung Pinang,” Aplikasi On Line Si Kancil

Tanjung Pinang, (cMczone.com) – Dinas Kependudukan  Dan Pencatatan Sipil Tanjung Pinang Kota Menciptakan inovasi dan pelayanan online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanjung Pinang Kota melaunching aplikasi online si Kancil di Ruang Rapat Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Jumat  (04/09).

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang Irianto menjelaskan, timbulnya inovasi membuat aplikasi si Kancil ini dikarenakan memang dituntut oleh Menteri Dalam Negeri untuk bisa membuat inovasi dan pelayanan secara online.

Disdukcapil juga telah melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah yang sudah menggunakan aplikasi online seperti daerah Bandung dan Padang Pariaman. Sehingga telah mendapatkan pengalaman yang baik dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga :   Ketua Komite SMA N7 Meradang, Kami Akan Laporkan Kontraktornya Kepihak Yang Berwajib

Irianto menambahkan, Disdukcapil bersama team TAPD dan dewan berupaya untuk bisa diberikan anggaran untuk membuat sistem tersebut.

“Alhamdulillah sistem ini bisa terlakasana bersamaan dengan adanya wabah Covid 19  sehingga banyak pelayanan tidak bertatap muka. Sebelum aplikasi si Kancil, Kami juga memiliki pelayanan via Whatsapp agar bisa menyenangkan masyarakat.

Beberapa masyarakat rata-rata lebih senang menggunakan pelayanan via Whatsapp daripada bertatap muka.

Ini dikarenakan tidak perlu antri, tidak buang waktu, cukup dari rumah saja kepengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan.

“Ini adalah satu harapan kita bersama, paling tidak 50 persen masyarakat kita dapat pelayan melalui aplikasi si Kancil ini, karena tidak semua masyarakat menggunakan handphone android,” ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Rohil Lantik Ketua dan Pengawas Baznas Periode 2023-2028

“Bagi yang tidak memiliki handphone android bisa dengan cara bertatap muka, untuk anggaran si Kancil sendiri membutuhkan anggaran sebesar Rp40 juta saja, fungsi aplikasi si Kancil sendiri bisa untuk merubah data ataupun membuat data yang baru, hasilnya nanti sudah bisa kita gunakan karena sudah ada tanda tangan barcode atau tanda tangan elektrik,” Ungkap kadis Capil Tanjung Pinang.( Donny Liany)