DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD TA 2021

Galeri Foto DPR Kabupaten Kampar

Kampar, (cMczone.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna tentang tandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2021 di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Kamis, (12/11/2020) malam.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar, M. Faisal ST didampingi Wakil Ketua DPRD, Repol S.Ag serta dihadiri Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto SH.

Sebelum Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2021, DPRD Kabupaten Kampar juga telah melakukan Rapat Paripurna penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Juga :   Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, mengatakan Kepala Daerah menyusun Rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu kepada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya.

“Pendapatan Rancangan KUA-PPAS tahun 2021 secara umum diprediksi menurun secara signifikan yaitu pada Pos pendapatan transfer dan lain – lain pendapatan yang sah, hanya pada pos pendapatan Asli Daerah yang mengalami kenaikan sehingga kita harus menghemat belanja Daerah “ujar Catur

Bupati Kampar juga mengatakan bahwa sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua bahwa pembahasan KUA-PPAS telah selesai sehingga antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepakatan.

Baca Juga :   Kurun Waktu 24 Jam, Resnarkoba Polres Kampar Sapu Bersih 11 Bandar Narkoba

“Semoga apa yang sama-sama kita bahas dapat menyentuh substansi prioritas pembangunan yang ingin kita capai pada tahun 2021.”harap Catur

Bupati Kampar juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota Dewan yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan pikiran selama proses pembahasan, semua ini tentu dengan tujuan untuk kesempurnaan penyusunan dokumen perencanaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kepada Kepala Perangkat Daerah (OPD) Bupati Kampar memerintahkan agar menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan mempedomani surat edaran Bupati, KUA-PPAS dan Standar Satuan Harga barang dan jasa yang telah disepakati.

Berikut Foto Galeri Rapat Paripurna tandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2021 :

Baca Juga :   Kapolda Riau Berikan Tali Asih Untuk Bhayangkari Bripka Hendra S.P Sibaran

Keterangan Foto : Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH Saat Memasuki Gedung Rapat DPRD Kampar

Keterangan Foto : Suasana Pimpinan Sidang Rapat Paripurna Saat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Keterangan Foto : Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH Saat Memberikan Sambutan di Sidang Paripurna Penyampaian KUA – PPAS Tahun 2021
Keterangan Foto : Suasana Pimpinan Sidang Rapat Paripurna DPRD Kampar
Keterangan Foto : Penandatanganan Nota KUA – PPAS Saat Sidang Paripurna Oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto disaksikan Oleh Ketua DPRD Kampar M. Faisal ST
Keterangan Foto : Suasana Penandatanganan Nota KUA PPAS
Keterangan Foto : Foto bersama Exsekutif dan Legislatif usai Rapat Paripurna DPRD Kampar