Polres Tanjungpinang Amankan Pemusnahan Limbah Vaksin Covid-19

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pengamanan dalam rangka pemusnahan Vial Kosong Vaksin Covid-19 di Fasilitas Kesehatan (Faskes) wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (27/1/2021).

“Untuk limbah atau botol bekas Vaksin Covid-19 seperti di RSUD Provinsi Kepri Raja Ahmad Thabib, sebanyak 82 Vial dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator disaksikan oleh personil Pengamanan. Sedangkan ada beberapa yang lain dengan cara pemecahan vial selanjutnya di letakkan di ruangan khusus penyimpanan sementara limbah atau diletakkan pada kantong penyimpanan limbah,” terang Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK.

Dalam kegiatan tersebut, pemusnahan vial Kosong Vaksin Covid-19 dilakukan oleh petugas Puskesmas dan disaksikan oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga :   Polres Tanjungpinang Bersama TNI dan Masyarakat Gotong Royong di 4 Titik

AKBP Fernando menjelaskan, bahwa setelah selesai pemusnahan Vial Kosong Vaksin Covid-19, petugas Puskesmas membuat berita acara pemusnahan, yang disaksikan oleh pihak Kepolisian.

“Dalam hal kegiatan pemusnahan limbah vaksin Covid-19 ini, kita sama-sama saling mengawasi kegiatan yang diberikan pemerintah berupa Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat dan kami selaku pihak keamanan juga akan mendukung penuh segala bentuk kegiatan yang diberikan oleh Pemerintah,” kata AKBP Fernando.

AKBP Fernando juga mengatakan, bahwa pemusnahan kali ini merupakan langkah yang tepat karena kita mengantisipasi adanya oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan menyalah gunakan limbah medis dari Vaksinasi Covid-19 tersebut.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : Hms Polres Tanjungpinang