Terkait Dugaan BUMDES Jadi Lahan Bisnis, Warga Desa Way Sari Lampung Selatan Minta Kepala Desa Transparan

Lampung Selatan,(cmczone.com)- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah suatu lembaga atau badan perekonomian Desa yang berbadan hukum dibentuk dan dimiliki oleh Pemerintah Desa (Pemdes), dikelola secara ekonomis, mandiri dan profesional, dengan modal yang seluruhnya atau sebagian besar dari dana desa.

Hal tersebut, Warga Desa Way Sari yang tergabung dari Tim Lembaga Aliansi Indonesia wilayah Natar Lampung Selatan bersama Awak Media Nasional Cakrabhayangkara News Berkunjung ke Desa Way Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan investigasi terkait BUMDes Way Sari yang di duga menjadi lahan keuntungan pribadi.

Hal ini terungkap saat Warga dan Tim Lembaga Aliansi mendapatkan Informasi Data Bahwa Desa Way Sari Menganggarkan penyertaan modal senilai Rp 27.908.000 pada TA/2020.

Baca Juga :   Murka! Kadis tak Hadiri RDP, Komisi 3 Taliabu Usir Staf PU-PR dari Rapat

Menindaklanjuti hal tersebut Tim Aliansi dan awak media Langsung mengkonfirmasi kepada Ketua BUMDes  yang bernama Ibu eva.” apakah Tahun 2020 BUMDes Way Sari mendapat penambahan penyertaan modal dari pemerintahan desa WAY sari,” tanya tim investigasi kepada ketua BUMDes.

Menanggapi pertanyaan awak media, Ibu Eva mengatakan, “Kami tidak menerima dana penyertaan modal pada tahun 2020,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, “Yang kami terima penyertaan Modal pada tahun 2016 ,2017 dan 2018 ( 84 juta 74 juta dan 84 juta lagi ),” ujarnya.

Ia menjelaskan,”BUMDes kami bergerak di usaha simpan pinjam, dari tahun Tahun 2016 kami di beri penyertaan modal oleh pemerintahan desa. Kami sudah membuat warung desa  terletak berdampingan dengan kantor desa itu aset BUMDes kami, yang saat ini dijadikan posko SATGAS COVID, karena BUMDes kami sedang macet,” ujar eva.

Baca Juga :   Presiden Siapkan Strategi Tingkatkan Wisata Labuan Bajo

“Dana BUMDes kami macet juga di kelola oleh pemerintahan desa , yang dipinjam dari kami untuk program pembuatan wc, yang dikarenakan desa tidak boleh pakai wc cemplung lagi, jadi pemerintahan desa pinjam uang pada kami senilai 20 juta pada tahun 2019.dan di saat kami ingin menagih kepada warga yang memakai dana BUMDes yang membuat wc. Kami minta data kepada Ketua Rt kami tidak di berikan data si peminjam uang BUMDes pada kami,” tutupnya

Sampai saat ini kami mencoba meminta keterangan kepada kepala desa WAY Sari , belum ada tanggapan .

(Red).