Walikota Tanjungpinang Resmikan Pos Piket (DPKP) Sektor Kota

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang sebagai dinas yang baru menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang profesional dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Demikian yang dikatakan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, dalam sambutannya pada Peresmian Pos Piket Sektor Kota di Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (17/3/2021).

“Ancaman kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa dan harta benda. Kebakaran sering menimbulkan kerugian material maupun ancaman terhadap keselamatan jiwa,” jelas Rahma.

Fenomena yang sering terjadi akhir-akhir ini adalah kebakaran hutan dan lahan, kata Rahma, selain dikarenakan faktor alam, yaitu cuaca panas dan kering beserta angin kencang. Kebakaran hutan dan lahan sering diakibatkan oleh faktor kelalaian manusia, baik itu dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.

Baca Juga :   Kasat intelkam monitoring Rapat Adat diDesa Sungai Tabir

“Kejadian kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi atensi dan instruksi Bapak Presiden Jokowi untuk segera ditindaklanjuti. Kejadian kebakaran hutan dan lahan secara dini walaupun kejadian sekecil apapun harus ditangani dengan cepat dan tanggap,” tegas Rahma.

Rahma mengatakan, bahwa salah satu upaya yang efektif dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di lingkungan adalah dengan saling bersinergi antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri beserta seluruh stakeholder dalam upaya penanggulangan kebakaran serta dapat mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Oleh karena itu sinergitas semua elemen sangat diperlukan untuk mencegah atau meminimalkan potensi dampak kebakaran hutan dan lahan,” kata Rahma.

Dalam kesempatan tersebut, Rahma memaparkan, bahwa data kebakaran hutan atau lahan secara umum di Kota Tanjungpinang telah terjadi sebanyak 75 kejadian dan terkhusus di Wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota (Senggarang dan Kampung Bugis) telah terjadi kebakaran hutan dan lahan sebanyak 16 kejadian kebakaran.

Baca Juga :   Lahan 2 Hektar Terbakar, DPKP Dibantu Warga Padamkan si Jago Merah

“Seiring dengan akumulasi data terkait kejadian kebakaran tersebut, semoga dengan diresmikannya Pos Pemadam Kebakaran Sektor Kota ini dapat mempercepat pelayanan penanggulangan kebakaran dan respon time untuk mencapai ke tempat kejadian kebakaran, mengingat daerah ini termasuk daerah yang sangat rawan terjadinya bahaya kebakaran,” pungkas Rahma.

Sementara itu, Kepala DPKP Kota Tanjungpinang, Hantoni, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, bahwa DPKP Kota Tanjungpinang baru saja dibentuk berdasarkan Perda No. 6 tahun 2020 dan Perwako No. 10 tahun 2021 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah.

“Alhamdulillah tanggal 11 Januari 2021 dilantik oleh Ibu Walikota dengan seluruh jajarannya,” ungkap Hantoni.

Hantoni menjelaskan, bahwasannya jumlah Personil DPKP saat ini berjumlah 80 orang, diantaranya 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) selebihnya adalah PTT dan Outsourcing.

Baca Juga :   Lantamal IV bersama Dinas LH dan Perkim Kota Tanjungpinang Goro di Taman Gurindam

“Personil yang mempunyai kualifikasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tingkat satu itu baru 32 orang, selebihnya belum memiliki. Dan kedepan akan kami masukan kedalam kegiatan. Semoga ini dapat terlaksana dan terealisasi,” pungkas Hantoni.

Hadir dalam Peresmian Pos Piket Sektor Kota di Senggarang tersebut, Walikota Tanjungpinang, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Danramil 01 Tanjungpinang, Camat dan Lurah Se-Kecamatan Tanjungpinang Kota, Anggota Balakar Se-Kecamatan Tanjungpinang Kota serta Anggota DPKP.

Editor : Budi Adriansyah