Polres Labuhanbatu Rehabilitasi 9 Pecandu Narkoba

Labuhan Bati, (cmczone.com)- Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,Kasubag Humas AKP Murniati,Kasiwas IPDA Fajar Sidik,Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung dan Kasi Propam IPDA Iskandar Sipayung melepas keberangkatan 9 (sembilan) orang residen pecandu narkoba yang dilakukan rehabilitasi di Panti Insyaf Pamardi Putra Di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru

Adapun ke 9 orang tersebut berinisial NN (Naufal Nadhiri) Lk 20 th,Mahasiswa,Al.Silangkitang Kab.Labusel,EA (Eko Azhari) Lk 33 th,Swasta,Al.Gunung Selamat Bilah Hulu Kab.Labuhanbatu,SAS (Susi Amelia Siregar) Pr 20 th,Al.Asam Jawa Kec.Torgamba Kab.Labusel,AAS (Ardeansyah Adha Siregar) Lk 22 Th,Jl.Bakaran Batu Kec.Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu,RY (Rudi Yusanto) Lk 27 Th,Al.Lobusona Kec.Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu,SMH (Sori Muhalam Hasibuan) Lk 37 Th,Al.Lobusona Kec.Rantau Selatan,SH (Safrijal Hasibuan) Lk 32 Th,Al.Bakaran Batu Kec.Rantau Selatan,MBM (M.Bakhtiar Mukhlis) Lk 19 Th,Al.Teluk Panji Kampung Rakyat dan RPD (Renaldo Parlindungan Damanik) Lk 42 Th,Al.Binaraga Rantau Utara kesembilan residen tersebut terdiri dari 8 Laki Laki dan Seorang Wanita.

Adapun program rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Kapolri Jenderal Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si dimana di dalam Transformasi Operasional (02) Di Program 06 Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum,Kegiatan 23 yaitu Proses Hukum yang memenuhi Rasa Keadilan.

Dalam hal ini Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan aksi dengan memfasilitasi Rehabilitasi 9 (sembilan) Orang Residen (pecandu narkoba),Hal ini merupakan amanah UU RI NO 35 TH 2009 Tentang Narkotika disertai adanya Surat Permohonan Rehabilitasi Dari Keluarga,sehingga hal tersebut ditindak lanjuti dengan rasa empati oleh Kasat Narkoba dan anggotanya yang selanjutnya kita harapkan semoga dalam pelaksanaan rehabilitasi ini bermanfaat bagi adek adek kita yang sudah salah jalan dan kelak bisa kembali sehat dan dapat bermanfaat untuk keluarga maupun lingkungannya demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu

Baca Juga :   Ungkap Jaringan Internasional, Polisi Sita Puluhan Ribu Pil Ekstasi

Diakhir kegiatan oleh Armansyah Siregar mewakili orang tua dari peserta rehab menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Jajarannya atas kepedulian kepada para pecandu narkoba,saya mewakili orang tua mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan apresiasi atas kepedulian yang telah memfasilitasi anak anak kami untuk dilakukan rehabilitasi dan saya nyatakan kami cukup terbantu dan tidak ada dikutip biaya.

(*)