Kapolda Sumut melaksanakan Rapat Koordinasi antar Instansi Penegak Hukum se-Provinsi Sumut

Sumut, (cmczone.com) – Kapolda Sumut melaksanakan Rapat Koordinasi antar Instansi Penegak Hukum se-Provinsi Sumut Perihal Program Prioritas nasional dalam rangka menjaga Stabilitas keamanan Nasional berupa penyelesaian Tindak Pidana (Kejahatan Konvensional), pengendalian tingkat kriminalitas dan Indeks Kamtibmas bersama Menkopolhukam RI bertempat di Ball Room I Hotel Santika Premiere Dyandra hotel dan Convention, Jl. Pengadilan, Medan. Kamis tanggal 25 Maret 2021 pukul 09.40 Wib.

 

Dalam Kegiatan ini hadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si ,

Kapolrestabes Medan, Dir Reskrimum Polda Sumut, Dir Reskrimsus Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut,Dir Tahti Polda Sumut dan Para Kasat Reskrim di 20 Wilayah Polres jajaran Polda Sumut.

Baca Juga :   Pencari Kerja Di Kota Batam Capai 25 Ribu Orang

 

Turut hadir Sekretaris Bid Koor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol. Hadi Gunawan, Asisten Deputin Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, Polhukam, Brigjen Pol. Dr. Eriadi, Kabid Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polhukam, Kombes Pol. Yulizae Gaffar, M.H, Dir Tipidum Bareskrim Polri diwakili, Kombes Pol. Yudha Setia Budi;, Jampidum Kejaksaan Agung diwakili, Ibu. Diah Yuliastuti, Pusiknas Polri diwakili, Kombes Pol. Yanri P. Simarmata, Aspidum Kejatisu diwakili, Bpk. Salman, S.H, M.H dan Para Peserta Rapat Koordinasi antar instansi penegak hukum se-Provsu.

 

Sambutan Kapolda Sumut mengatakan Dari data yang ada di Wilayah Sumut memiliki jumlah penduduk terbanyak nomor 4 dari seluruh provinsi Indonesia kurang 15,13 Juta Jiwa, sedangkan jumlah anggota Polri di Polda Sumut kurang lebih 19.000 personel maka perbandingnya ada 1 anggota Polri melayani 793 Jiwa, dan hal ini masih sangat tidak seimbang.

Baca Juga :   Ansar Ahmad : Ke Depan Tidak Ada Istilah Ruli Lagi di Batam

 

“Beberapa waktu lalu saya telah mendampingi bapak Menko Marves RI, Menteri Pertanian, dan Menteri PUPR untuk melaksanakan panen kentang Food Estate di Kab. Humbahas sehingga tingkat kesejahteraan semakin baik” ucap Kapolda Sumut.

 

Pada tahun 2020 jumlah tindak pidana sebanyak 39.249 kasus dan mengalami peningkatan 5.496 kasus dari tahun 2019. Sebanyak 29.488 merupakan kejahatan konvensional yang terdiri dari kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan.

 

Irjen Pol. Panca Putra juga mengucapkan terima kasih kepada Ka Lapas dan jajaran yang telah menerima tahanan dari Polda Sumut yang telah inkrah. Kasus kejahatan curat, curas, dan curanmor juga merupakan salah satu tindakan premanisme, oleh karena itu kasus premanisme juga harus menjadi perhatian kita para aparat penegak hukum. Kita perlu melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat utamanya menengah kebawah sehingga mereka memiliki jaminan sosial.

Baca Juga :   Edi Ermanto Alias Bobo Dilantik Ibnuh Saleh Jadi Kades Kebintik.

 

Penegakan hukum tidak selalu menjadi jalan keluar dalam penyelesaian masalahan, oleh karena itu bapak Kapolri membuat Program Transformasi Polri Presisi salah satunya mendorong dilaksanakan restoratif justice.