Menteri PUPR dan Pemprov Kepri Segera Teken MoU Realisasi JBB

Jakarta (cMczone.com) – Secepatnya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang rencana realisasi pembangunan Jembatan Batam-Bintan (JBB). 

Demikian dikatakan Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, seusai diterima Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (29/3/2021).

“Pak Menteri menyambut baik tentang rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan karena sudah masuk dalam RPJMN tahun 2021-2024. Tentu kita akan menyiapkan segala sesuatunya agar realisasi pembangunannya tidak ada masalah nantinya,” kata Ansar.

Dalam MoU yang akan ditandatangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Kementerian PUPR tersebut, kata Ansar, nantinya banyak hal yang akan dituangkan termasuk kesiapan lahan, pembiayaan, design dan sebagainya.

Baca Juga :   Menjajal Kelong Desa Malang Rapat (Bintan)

“Untuk lahan di sekitar landing point jembatan nantinya pihak Konsorsium Tanjung Sauh akan menghibahkan sebagian lahannya. Sementara akses jalan menuju landing point, kita dapat bantuan hibah dari BP Batam,” jelas Ansar.

Sementara untuk lahan yang di Kabupaten Bintan, termasuk yang di Pulau Jou, akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 ini.

“Prosesnya sedang dilakukan dan berjalan termasuk identifikasi jalan dan pembiayaan lainnya,” ungkap Ansar.

Dalam pertemuan tersebut selain Menteri PUPR, juga ikut hadir Direktorat Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko Hari Purwanto, serta beberapa direktur di Kementerian PUPR.

Baca Juga :   Ansar Ahmad "Nyalakan Lampu" Dua Desa di Anambas

Sementara yang ikut mendampingi Gubernur Provinsi Kepri, diantaranya Asisten II Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Abu Bakar, Kabiro Pemerintahan, M Darwin, serta Staf Khusus Gubernur, Sarafudin Aluan.

Editor : Budi Adriansyah