Petugas DPKP Tanjungpinang Amankan Ular Sanca Batik Sepanjang 3 Meter

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Lagi-lagi, seekor ular berjenis Sanca Batik berhasil diamankan oleh Personil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang.

Evakuasi dan pengamanan binatang yang kerap disebut masyarakat dengan Ular Sawah itu dilakukan lantaran adanya laporan dari warga bernama Selimai yang terganggu dengan kemunculan ular sawah yang berukuran cukup besar itu.

Mendapat laporan dari warga bernama Selimai pada pukul 04.20 WIB, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ular dengan panjang sekitar 3 meter itu terpantau sedang memangsa ayam (ular masuk ke kandang ayam) warga yang beralamat di Jalan Sultan Mahmud,” ungkap Kepala DPKP Hantoni, Rabu (14/4/2021).

Setelah bekerja lebih kurang 35 menit, petugas berhasil mengevakuasi dan mengamankan ular tersebut untuk selanjutnya dipindahkan ke tempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.

Baca Juga :   Ketua FPII Setwil Riau Pergub Riau No 19 Tahun 2021 Dinilai Melangkahi Perintah Presiden Dan Melecehkan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : DPKP