Kabupaten 50 Kota Lakukan Operasi Yustisi dan Sosialisasi AKB

Limapuluh kota,(cMczone.com) – Rapat Evaluasi antar Stakeholder di Kabupaten 50 Kota , Senin 26 April 2021 yang di Pimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Dedy Permana ,beserta Kalaksa BPBD Joni Amir , Kabid Yankes Dr.Edison , Dinas Kesehatan , Kabid. PPUD , Kasatpol PP Bobby Irwanto .

Hasil Rapat memutuskan Pemerintah Kabupaten 50 Kota akan melaksanakan Operasi Yustisi di segenap Kabupaten 50 Kota terutama di tempat tempat strategis, beberapa hari kedepan.

Operasi Yustisi ini mengagendakan memberikan sosialisasi ulang kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang memasuki fase baru yang mengkhawatirkan dengan bertambahnya setiap hari masyarakat yang terpapar virus berbahaya ini , yang juga mengakibatkan kematian.

Dedy Permana ( Asisten I ) sudah menentukan titik titik yang nantinya akan di gelar operasi Yustisi tersebut , antara lain : Simpang Andiang ( Kec.Suliki )dan Batu Ampar ( Kec.Akabiluru ) , ” Kita akan turun ke lapangan untuk kembali memberi edukasi ke masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes ) di manapun berada , terutama di area publik.Kita juga akan membagi bagikan masker kepada masyarakat , kalau terjaring lagi kita akan memberikan sangsi sosial dan sangsi administratif ‘ ungkap Asisten I Dedy Permana.

Baca Juga :   Getahpalu, Para Inovator Pertanian Pekerja Ikhlas Tanpa Harus Menunggu Krisis Pangan

Selanjutnya Dedi Permana mengatakan ‘ Pemerintah juga akan memberikan Bantuan VCR atas kerjasama dengan BNPB Pusat untuk 22 Puskesmas di Kabupaten 50 sebanyak 50 ribu buah , Swab juga akan kami lakukan untuk masyarakat yang memiliki Kontak dengan Pasien Covid-19 dan Masyarakat yang membutuhkan Swab ” tukuknya.

Tim akan bergerak secara simultan dan intensif dalam memperkuat kembali Protokol Kesehatan di tengah tengah masyarakat yang sudah mulai jenuh.
‘ Tapi apapun itu , kami akan memperkuat kembali pentingnya Prokes sebelum terlambat , jadi kami himbau kepada masyarakat , buang rasa jenuh ingat nyawa anda dan keluarga ‘ tegasnya.

‘ Dengan memperketat Prokes kembali , diharapkan bisa mengurangi penyebaran virus tersebut secara masif ‘ Dengan mentaati Prokes dan membiasakan hidup bersih dengan menambah nutrisi peningkat imun tubuh hendaknya bisa menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) di tengah tengah masyarakat sehingga diharapkan bisa mencegah dan melindungi masyarakat dari bahaya Virus Covid-19 yang terus bermutasi dan belum ada obatnya ‘ paparnya.

Baca Juga :   Kebaikan akan Bercerita Sendiri tanpa Kita Minta

Operasi Yustisi 2021 ini merupakan Instruksi dari Perda Provinsi Sumatera Barat No.26/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) yang mengacu kepada Instruksi Presiden ( Inpres ) No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tata Tertib ( Tatib ) Kesehatan.

Tim Gabungan Operasi Yustisi ini juga diperkuat oleh TNI-Polri , Pengadilan , Kejaksaan , BPBD , Dishub , Dinas Kesehatan dan Satpol-PP yang di komandoi oleh Asisten I Kabupaten 50 Kota dan tentunya di bawah Arahan Wakil Bupati 50 Kota Rizki Kurniawan Nakasri ( RKN ) yang mendapat Instruksi langsung dari Bupati 50 Kota H.Safaruddin Dt.Bandaro Rajo.

Tim