Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Muara Sabak Gelar Razia Kamar Hunian WBP

Tanjabtim, (cMczone.com) – Menindaklanjuti pemberitaan di media sosial terkait adanya indikasi pengendalian Narkotika dari Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak di Wilayah Hukum Polda Jambi.Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi dengan Polda Jambi untuk melakukan kerjasama dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika dan melakukan rapat internal dengan pejabat struktural untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut. Sabtu (01/05/2021).Kalapas memerintahkan Satgas Kamtib untuk segera melakukan razia kamar hunian warga binaan atau memberikan sanksi kepada warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Roni mengatakan lewat pesan sing singkat via whatsApp. Ka.KPLP, Kasi Kamtib dan Ketua Pembangunan Zona Integritas juga telah memberikan pengarahan kepada warga binaan terkait keamanan dan ketertiban lapas serta sosialisasi terkait pembangunan zona integritas di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak. Minggu (02/05/2021).

” Satgas Kamtib dan Regu Pengamanan kita langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan di pimpin langsung oleh Kasi Keamanan dan Keteriban. Kegiatan Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban.” ujar Roni.

Masih kata Roni,” Penggeladahan dilaksanakan di Blok A dan Blok B dengan Hasil penggeladahan Kamar ditemukan barang-barang sebagai berikut :

1. Sendok Stainles : 02 ( buah )
2. Korek Api (Mancis) : 01 ( buah ).
3. pinset : 01 Buah.
4. Jarum jahit : 01 ( kotak )
5. pencukur jenggot : 02 ( buah )
6. botol minyak wangi kaca : 03 ( buah ).

Selanjutnya akan diberikan penguatan Tusi kepada seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dan meningkatkan kontroling kamar hunian warga binaan di semua lini secara rutin dalam rangka deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban.” paparnya.

Baca Juga :   Tindak Tegas PLT KADIS DIKBUD Muaro Jambi Karena Mengeluarkan Kebijakan Konyol

Ia juga mengatakan, barang bukti hasil razia akan didata dan diamankan untuk dimusnahkan dan Kalapas melaporkan tindak lanjut pemberitaan dimedia sosial adanya indikasi pengendalian narkotika dari lapas Narkotika Sabak di Wilayah Hukum Polda Jambi. (BG 7 ON).