Tekan Penyebaran Covid-19, Ansar Ahmad Keluarkan Surat Edaran

Tanjungpinang (Kepri), cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepri.

SE bernomor 457/SET-SETC19/V/2021 tersebut dikeluarkan tanggal 2 Mei 2021 dan berisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Surat edaran ini merupakan salah satu langkah bagaimana kita bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Riau,” jelas Ansar kepada media, Minggu (2/5/2021).

Beberapa hal yang ditekankan dalam SE tersebut, kata Ansar, diantaranya, pertama, tentang penyelenggaraan ibadah selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 di masjid/mushalla dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga :   Jaga Kebersihan di KBN, Babinpotmar Lantamal IV Goro bersama Masyarakat

Kedua, pelaksanaan disinfektan secara berkala pada ruangan masjid/mushalla serta penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun (CPTS) dengan air mengalir dan/atau handsanitizer.

“Kita juga minta para jamaah masjid dan mushola untuk menggunakan masker secara benar dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik antar jamaah, seperti bersalaman, berpelukan dan lain-lain,” kata Ansar.

Tidak hanya itu, Ansar juga minta agar ada pengaturan jaga jarak/physical distancing minimal 1 (satu) meter antar perorangan dalam pelaksanaan ibadah serta pembatasan keterisian kapasitas masjid/mushalla maksimal 50 persen.

“Kita juga menghimbau agar jamaah untuk membawa perlengkapan ibadah masing-masing dan membatasi durasi pelaksanaan rangkaian ibadah berjamaah di masjid/mushalla,” tambah Ansar.

Untuk lebih menekan penyebaran Covid-19, dalam SE itu, Ansar juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

Baca Juga :   IKM Geragai Lakukan Bakti Sosial, Bagikan Beras Pada Warga Tak Mampu

Melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB. Meniadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri/1 Syawal 1442 Hijriyah.

“Tidak kalah penting, penyelenggaraan open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN kita minta ditiadakan. Demi kebaikan bersama untuk sementara masyarakat tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka. Ini penting agar persoalan Covid-19 secepatnya bisa kita atasi,” tegas Ansar.

Untuk itu, Ansar minta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota yang bekerja sama dengan TNI/Polri, meningkatkan pengawasan, pendisiplinan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan di fasilitas peribadatan serta tempat dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga :   Potensi Maritim dan Kemudahan Investasi, Dua Jurus Ansar Ahmad Bangkitkan KepriĀ 

“Kalau ingin Kepri sehat kita harus sepakat bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat,” pungkas mantan Bupati Bintan dua periode ini.

Editor : Budi Adriansyah