(PPKM) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Kumpeh Ilir

Muaro Jambi, (cMczone.com)- Koramil 01/Sk dan Polsek Kumpeh ilir melakukan pemantauan Prokes (Protokol Kesehatan) saat pelaksanaan sholat isya dan tarawih berjamaah Ramadhan 1442 H, di masjid/mushola di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.Senin 3/5/2021.

“Masyarakat masih perlu ditekankan untuk menggunakan masker dan jaga jarak karena ini masih pandemi covid-19,” terang Danramil 01/Sk Kapten Inf Junaidi yang diwakili Peltu Marzeli yang didampingi oleh Brigadir Wahyu dan Aipda Samosir .

Menurutnya, masker selain melindungi diri sendiri dari virus corona, juga melindungi dan memberi ketenangan kepada orang lain di sekitarnya.

“ Anggota Koramil 01/Sk dan Anggota Polsek Kumpeh ilir bersama melaksakan himbauan di masjid dan Mushola yang ada di dalam wilayah Kelurahan Tanjung untuk menimalisir penularan wabah covid,-19 di Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh.

Baca Juga :   Hasil Rekapitulasi Suara Kecamatan Tanjungpinang Timur, Sabar Unggul Raih 17.634 Suara.

(Edi)