Pangdam I/BB dan Wakapolda Sumut Tinjau Satgas Pemulangan dan Tempat Karantina WNI dan WNA

Medan, (cmczone.com)- Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan pengecekan Pos Pam Satgas Pemulangan WNI dan WNA di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kab. Deliserdang, Sabtu (08/05)

Turut hadir dalam kegiatan ini Pangdam I/BB Mayjen. TNI. Hassanuddin, S.I.P., M.M, PJU Kodam I/BB, Karo Ops Polda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolresta Deli Serdang.

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam I/BB dan Wakapolda Sumut mendapat temuan terhadap satgas pemulangan seperti kekurangan kursi, fasilitas dan kelengkapan lainnya.

Pengecekan juga dilakukan ke hotel-hotel yang menjadi tempat karantina WNI dan WNA seperti Hotel Wing Kualanamu, Hotel Prima Kualanamu, Hotel Griya Medan dan Hotel Saka Medan,

Baca Juga :   Terkena Banjir, Akses Desa Pulau Jambu Lumpuh. Kades : Harap Pemkab Kampar Berikan Pinjaman Perahu.

Disana, Pangdam I/BB dan Wakapolda Sumut mengecek kesiapan personel TNI Polri, Satpol PP, dan BNPB, serta Dinkes yang melaksanakan pengamanan di lokasi karantina serta teknis penerapan protokol kesehatan ditempat karantina

Pangdam I/BB mengarahkan agar supervisior bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya dengan merawat para WNA yang dikarantina terdiri dari teknis pemberian makan, untuk pakaian agar menyuci sendiri, serta melayani setiap permintaan WNA tersebut, dan Untuk makanan wajib nasi kotak.

Sementara itu, Wakapolda Sumut mengarahkan agar manajer membuatkan list jadwal kegiatan WNA di Kamar Hotel serta aturan lainnya. Kapolsek dan Danramil juga harus mengecek penerapan aturan dan prokes karantina tersebut.

“Para WNA dan WNI tidak diperbolehkan memesan makanan melalui aplikasi online karena merupakan salah satu kerawanan penyebaran Covid-19 dan sumber kerawanan selanjutnya adalah teknis pembayaran menggunakan uang tunai”, jelas Wakapolda Sumut

Baca Juga :   Kepala Disdalduk KB sebut laju pertumbuhan penduduk diatas sempat persen

“Lakukan penyemprotan disinfektan terhadap lokasi koridor para WNA setiap pagi dan sore. Setiap personel yang melaksanakan penjagaan dan pengamanan beserta penggantinya harus mengetahui pembagian dan teknis protokol karantina bagi para WNA serta para personel juga tetap menjaga kesehatannya”, ucap Wakapolda Sumut.

Suriadi