Jelang Lebaran, Pasar Bincen Mulai Dipadati Pembeli

Tanjungpinang (Kepri), cMczone.com – H minus satu (H-1) Hari Raya Idul Fitri 1442 H, masyarakat sudah memadati Pasar Bintan Center, KM 9, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk memenuhi kebutuhan hari raya yang jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.

Hari ini, Rabu (12/5/2021), mulai dari pagi hingga saat ini pasar yang sering disebut Bincen oleh masyarakat ini masih dipadati oleh pengunjung, tidak hanya pasar, beberapa swalayan juga dipadati pengunjung.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin Anwar mengatakan, bahwa pada hari ini kepadatan pengunjung, baik di pasar maupun swalayan lebih ramai dari hari-hari sebelumnya. Himbauan-himbauan protokol kesehatan untuk menjaga jarak, memakai masker mencuci tangan tetap terus dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :   Perwira TNI Lulusan Akademi Militer Tahun 2000 Turun Lapangan Bantu Masyarakat

“Kami akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan belanja ataupun persiapan Idul Fitri, agar mematuhi protokol kesehatan. Sementara keramaian terfokus nanti sore menjelang Bazaar dan pada saat berbuka puasa. Yang paling meningkat lagi mall-mall atau swalayan yang banyak memberikan kebutuhan masyarakat,” jelas Syafrudin.

Kegiatan patroli tetap dilakukan, kata Syafrudin, sebagaimana kebijakan dari Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, untuk melakukan pemantauan penyekatan ataupun arus mudik untuk memblokir kepada seluruh masyarakat yang melakukannya.

“Sebagaimana kebijakan Kapolres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur untuk tetap melakukan pemantauan ataupun  penyekatan arus mudik, memberikan himbauan kepada masyarakat pada saat pelaksanaan kegiatan takbir atau takbir di luar peraturan dan ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Agama. DIharapakan, malam takbir ini tetap di laksanakan dalam masjid sesuai kapasitas di bawah 50 persen,” ujar Syafruddin.

Baca Juga :   Kecamatan Gunung Kijang Akan Di Bangun Rumah Tahfidz

Syafrudin menegaskan, jika nantinya kedapatan ada yang melakukan takbir keliling maka akan ditindak dan diberikan sanksi yang sudah dikeluarkan oleh Walikota Tanjungpinang.

“Adapun sanksinya berupa teguran ataupun sanksi sebagaimana PP No 44 tahun 2021. Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya pada perayaan malam takbir, mari sama-sama menjaga lagi, agar tidak terjadi cluster baru Covid-19, ” pungkas Syafrudin.

Editor : Budi Adriansyah | Penulis : Indra