King Kobra Sepanjang 4 Meter Diamankan Petugas DPKP Kota Tanjungpinang 

Tanjungpinang (Kepri), cMczone.com – Seekor ular jenis King Kobra berhasil diamankan oleh petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang. 

Ular diamankan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan hewan berbisa tersebut.

Berdasarkan laporan dari Dedy Arman di Jalan Hang Kasturi, RT 7/RW 4, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Petugas DPKP bersama Komunitas Pecinta Reptil Kota Tanjungpinang langsung bergerak cepat untuk mengamankan ular yang dapat membahayakan keselamatan warga tersebut.

Kepala DPKP Kota Tanjungpinang Hantoni mengatakan, ular King Kobra tersebut memiliki panjang kurang lebih 4 meter.

“Panjang ular King Kobra yang berhasil kita amankan kurang lebih sekitar 4 meter. Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 15.36 WIB. Dan selesai penanganannya sekitar pukul 16.45 WIB,” kata Hantoni, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga :   Ini Nomor Hotline Informasi Seputar Covid-19 Kota Batam

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : DPKP