Gubernur Jatim Khofifah Dilaporkan ke Polisi, Begini Reaksinya

Gubernur Jatim Khofifah Dilaporkan ke Polisi, Begini Reaksinya

cMczone.com–Viral video pesta perayaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Alhasil, beberapa pihak melaporkan Khofifah ke polisi karena gelaran pesta ulang tahun itu menimbulkan kerumunan.

Salah satu pelapor, Muhammad Sholeh membandingkan dengan kasus Habib Rizieq Shihab.

Ia berharap hukum tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini.

Terlebih jika pejabat yang melanggar maka sanksinya harus lebih berat.

Rumah Kemaslahatan Indonesia juga melaporkan dua terlapor lainnya selain Khofifah.

Pengacara dari elemen Rumah Kemaslahatan Indonesia Arihan Simahela mengatakan pihaknya juga melaporkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.

Baca Juga :   Tangkal Paham Radikalisme di Kalangan Generasi Muda Babinsa Appatanah Jadi Guru Wasbang di SDN 21 Bontosikuyu

Pelaporan itu terkait pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan atau Pasal 216 KUHP.

Selain itu, ujar Arihan Simahela, pihaknya juga melaporkan ketiga terlapor karena pelanggaran undang-undang Tipikor pasal 5 dan pasal 12 atas dugaan gratifikasi atau penggunaan APBD Jatim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan sejumlah laporan itu.

Klarifikasi Khofifah
Khofifah akhirnya memberikan klarifikasi secara tertulis menyoal viralnya video tersebut.

Kabag Media Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jatim Danu Adhiarso sendiri telah mengkonfirmasi klarifikasi itu.

Gubernur Khofifah menyampaikan permintaan maafnya jika banyak pihak yang telah membaca berita atau video viral dengan bunyi pesta ulang tahun Khofifah ada kerumunan atau serupa.

Baca Juga :   Atlet Balap Sepeda Indonesia Sabet Medali Emas

Melansir dari KOMPAS.com, Khofifah menegaskan tidak pernah merencanakan kegiatan itu.

Karena memang acara ini merupakan inisiatif dari Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.

Heru sendiri yang mengakui hal itu dan bersumpah bahwa Khofifah tidak mengetahui tentang rencana acara tersebut.

Bahkan, jelas Khofifah, tidak ada unsur perayaan ulang tahun karena memang perayaan itu jauh dari tradisinya.

Mengenai tuduhan kerumunan, Khofifah menjelaskan bahwa acara tersebut berlangsung di gedung berkapasitas 1.500 orang.

Sedangkan, hanya 31 orang, 10 anak yatim dan 8 orang tim rebana yang mengahdiri acara tersebut.

“Angle yang diambil terkesan berkerumun, saya mohon maaf, tidak ada terbersit rencana syukuran bersama OPD apalagi pesta ultah, jauh dari tradisi saya. Posisi berdiri adalah posisi jelang bubaran karena pada dasarnya undangan duduk, kecuali tim katering dan bagian umum,” tulisnya melalui pesan WhatsApp” (red/romi)