Hutang Rp3,7 Juta Bengkak Jadi Ratusan Juta Gara-gara pinjaman Online

HUtang Rp3,7 Juta Bengkak Jadi Ratusan Juta Gara-gara pinjaman Online

cMczone.com–Seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Afifah Muflihati (27) harus menelan pil pahit karena terjerat pinjaman online (pinjol).

Afifah mengaku meminjam uang melalui sebuah aplikasi pijol pada 30 Maret 2021 karena memang sedang membutuhkan uang.

Pinjol tersebut awalnya menjanjikan uang Rp5 juta dengan tenor 91 hari serta bunga 0,4 persen namun yang masuk rekening hanya Rp3,7 juta.

“Pinjam Rp3,7 juta, awalnya yang saya kira 3 bulan, setelah masuk rekening kok (tenor) hanya 7 hari,” jelasnya, Kamis (3/6/2021), seperti dikutip dari detiknews.

Dalam kurun lima hari, Afifah mengaku belum menggunakan uang tersebut namun ia sudah menerima teror untuk segera mengembalikan uang.

Baca Juga :   Ustadt Salis Masruhin Mpd Pimpin Sholat Istisqa Dikelurahan Teluk Dawan

Afifah mengaku pihak pinjol bahkan menyebarkan foto serta data miliknya dengan narasi tidak bisa bayar utang.

Tak hanya itu, pihak pinjol bahkan mengedit foto Afifah menjadi konten pornografi dengan narasi menjual diri demi bisa membayar utang.

Afifah yang panik dan ketakutan akhirnya terjerat dalam jaringan pinjol sehingga kembali meminjam dari aplikasi pinjol lainnya.

Singkat cerita, pinjaman Afifah membengkak hingga mencapai Rp206.350.000 dan telah ia bayar lunas sebesar Rp158 juta.

Afifah bahkan harus meminjam uang sebesar Rp20 juta ke BPR dengan jaminan sertifikat rumah untuk melunasi utangnya tersebut.

Dalam kondisi tertekan, Afifah akhirnya meminta bantuan LBH NU Salatiga dan kini telah melaporkan peristiwa tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jateng.(red/romi)