Rekonstruksi Jalan di Agam Dihentikan ; Harapan Masyarakat : Lanjutkan !!

Palupuh, Kab AGAM, (cmczone.com)- Proyek Rekonstruksi Jalan Kabupaten Agam pada Ruas Kampung Pasia Ke Lurah Dalam dalam Nagari Pasia Laweh Kecamatan Palupuah – Agam yang telah di nanti nanti Pembangunan oleh masyarakat di Nagari tersebut selama bertahun tahun yang sempat mengalami penundaan beberapa kali ( Media ini pernah memberitakannya beberapa kali di tahun 2020 ), beberapa waktu lalu telah di mulai pengerjaannya dengan menggunakan
Dana DAU Paket V tahun 2021 Kabupaten Agam.

Adapun Pemenang tender/ Pelaksana adalah CV. Indawa Perdana dengan Konsultan Pengawas CV.Agoesindo Jaya Mahesa , No.Kontrak : 2.1.05 / RJ.DAU-PV / DPUTR-AG / IV.2021 dengan Pagu dana sebesar Rp 1.185.286.000.

Dalam Pelaksanaan rekonstruksi Jalan tersebut pihak CV.Indawa Perdana melibatkan sumber daya lokal yang ada di Nagari tersebut , antara lain dengan merekrut Tenaga Kerja Lokal dan sebagian Material berasal dari kearifan lokal yang sudah sesuai dengan semangat pemerintah dalam pembangunan yakni setiap pembangunan di daerah harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah tersebut sehingga roda roda ekonomi bisa menggeliat sewaktu di bangun dan tentu manfaat Pasca pembangunan akan lebih diutamakan yakni mutu dan kwalitas pembangunannya.

Rekontruksi jalan tersebut yang sudah di mulai pengerjaannya beberapa waktu lalu dan disambut dengan kegembiraan oleh masyarakat setempat karena jalan tersebut memang merupakan jalan satu satunya.

Baca Juga :   Kacabjari Nipah Panjang Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Program Kotaku

Namun , belum beberapa hari di kerjakan , pada Hari Kamis 03 Juni 2021 datanglah pihak Kepolisian dari Polres Bukit Tinggi melakukan penyidikan dan mengamankan BB dengan memasang Police Line.
Adapun BB yang di pasangi Police Line adalah : Material ( batu dan pasir ) , batu kali yang sudah terpasang.
Atas kejadian tersebut seluruh kegiatan rekonstruksi jalan tersebut dihentikan.

Menurut pemborong unit pengerjaan pemasangan batu kali , Dasril Dt.Pado mengatakan kepada media ‘ Sebelum pengerjaan pemasangan batu , material yang akan digunakan berupa batu dan pasir sudah mendapat ‘ restu ‘ oleh pihak Konsultan Pengawas lalu kami mulailah pengerjaannya , tapi belum beberapa hari bekerja , hari ini Kamis 03 Juni 2021 datanglah pihak Kepolisian lalu proyek di hentikan . Apa yang terjadi , kami tidak tau ‘ ungkapnya kepada media.

Baca Juga :   PKS PT SIPP Duri, Cemarkan Lingkungan ?. KetUm DPP LPPAN RI : Kalau Dibiarkan Ini Akan Ancam Kehidupan Flora dan Fauna.

Masyarakat Kp.Pasia yang menghubungi media berharap bahwa pengerjaan Rekonstruksi segera di lanjutkan karena jalan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat , malah sebagian masyarakat Lurah Dalam menjadikan jalan ini sebagai akses utama untuk beraktifitas.
‘ Kami dari masyarakat hanya bisa berharap bahwa rekonstruksi jalan segera dilanjutkan supaya bisa segera kami rasakan manfaatnya yang telah kami tunggu selama puluhan tuhan ‘ harap mereka.

Sukrianto