Tak terbantah kan:Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen HOK Desa Lagan Tengah Tamba bukti baru

TANJABTIM- Cmczone,com,Bak Dayung bersambut, kasus dugaan pemalsuan dokumen harian Orang Kerja di Desa Lagan Tengah pada Proyek pembangunan jembatan beton RT 19 Tahun 2018 semakin jelas dan terus bergulir.

Setelah beberapa nama warga Desa Lagan Tengah yang mengaku namanya dicatut dan tanda tangan dipalsukan, kini kepala Tukang pada pembangunan jembatan beton tersebut angkat bicara, menurutnya ia bekerja hanya menerima upah harian dan tidak pernah menandatangani diatas kwitansi dengan jumlah yang tertera pada sebuah kwitansi tersebut.

“Waktu itu ngak pernah ah ada borongan, hanya harian tok. Kalau tanda tangan kwitansi seingat saya ngak pernah tuh, apalagi dengan jumlah 57 juta, ngak pernah tu” Ujarnya dengan eksperesi kaget, Sabtu(05/06/2021).

Baca Juga :   AKD Ditetapkan, Mesra Jabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar

Warisun tambah kaget saat ditunjukan sebuah foto kwitansi pembayaran yang diterimanya sejumlah uang sebesar 57 juta rupiah yang dibayarkan oleh Azizah selaku Pelaķsana Kegiatan untuk upah tukang jembatan. Dirinya melihat tanda tangan yang ada didalam kwitansi itu bukan tanda tangan dirinya.

“Kalau 57 kayaknya ngak ada segitu, kemaren itu serah duit baelah, kalau kwitansi terlalu formil banget itu ya. Jumlah yang saya terima gak ingat tapi gak sampe segitu. 57 juta itu ya ngak wajarlah dari upah itu, seingat saya belum pernah” Tambahnya.

Warisun bahkan mencotohkan tanda tangan aslinya kepada awak media yang menyambangi kediamannya, untuk meyakinkan bahwa itu bukan tanda tangan dirinya dan siap memberikan keterangan jika diperlukan oleh pihak berwenang. (Tim)