Tambah bukti Baru: Dugaan Pemalsuan Dokumen HOK, Sekdes Lagan Tengah “Plin Plan”

TANJABTIM-Cmczone,com, Masyarakat Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, saat ini tengah dihebohkan kasus dugaan pemalsuan Harian Orang Kerja(HOK) pada pembangunan jembatan beton di RT 19, pada tahun 2018 yang lalu.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen HOK itu hingga kini terus bergulir, sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam daftar Dokumen Harian Orang Kerja tersebut merasa tidak pernah ikut kerja dan bahkan tanda tangan mereka sepertinya dipalsukan Senin,07/06/2021.

Sekdes Desa Lagan Tengah Sekaligus sebagai Pelaksana kegiatan, Azizah, saat ditemui dikantor desa beberapa hari yang lalu terlihat plin plan alias berubah-ubah dalam memberikan keterangannya saat dikonfirmasi awak media terkait pembayaran HOK, Jumat( 04/06/2021) yang lalu.

Baca Juga :   Negara Genting, Komcad Matra Darat Rekrut Warga Sipil

Diawal pembicaraan, Azizah menjelaskan, bahwa dirinya langsung membayarkan Upah Harian Orang Kerja dan langsung bertemu dengan pak sunardi yang di sebut mandor dalam rincian HOK tersebut, Soal pekerja lain Azizah Mengatakan kalau itu Semua Doni TPK Langsung yang bayar.

“Iya pak didampingi sama TPK, iya tidak ada perantara. Maksudnya dengan mandor tu menyelesaikan yang ada di kwitansi tu lah. Kalau untuk penyerahan langsung ke pak sunardi,” Jelasnya.

Namun saat diinformasikan ada dugaan pemalsuan Dokumen HOK dan pemalsuan tanda tangan Ketua RT sekaligus sebagai mandor, azizah langsung memberikan keterangan yang berbeda. Dirinya malah berkilah bahwa dirinya hanya sebatas menyelesaikan dokumen seperti Kwitansi dan SPJ saja. Untuk pembayaran pekerja dan dilapangan semuanya TPK.

Baca Juga :   Cegah Covid-19 Polres Karimun bersama Stakeholder Kerahkan AWC dan Damkar

“Kalau itu dengan TPK lah pak waktu saya baru . Ada dia kesini kmren( Sunardi), dia diundang kesini dipanggil untuk tanda tangan kwitansi. Kalau waktu itu kami cuma menyelesaikan SPJ” Tambahnya.

Namun Sunardi, Selaku Mandor seperti yang tercantum dalam daftar dokumen HOK tersebut membantah kalau dirinya pernah menandatangani kwitansi terkait pembayaran upah, seingatnya dirinya pernah menandatangani sebuah dokumen tapi terkait berita acara merendahkan ketinggian jembatan bukan terkait pembayaran upah.

“Kalau masalah uang 6 juta sekian dak ado sayo tando tangan, kalau tanda tangan berita acara penurunan jembatan ado termasuk masyarakat. Kalau tando tangan penyerahan uang dak ada” Jelasnya.Sahrul