Resepsi Pernikahan Adik Ka.Biro CmCzone.com Tanjabtim Di Kecamatan Kumpeh Pakai Protokol Kesehatan

Muaro Jambi,(cMczone.com) – Dalam agama Islam, pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan suci. Untuk itu, menikah tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan selayaknya dapat dijaga hingga maut memisahkan. Kamis 10/6/2021

Pernikahan sejatinya bukan hanya menyatukan dua insan untuk membangun biduk rumah tangga saja. Ada beberapa tujuan pernikahan yang seharusnya dipahami oleh umat Muslim. Berdasarkan Alquran dan hadis Nabi, inilah tujuan menikah dalam Islam.

Saat dijumapai awak media Baharudin S.A.G (KUA) Kantor Urusan Agam Kecamatan Kumpeh menjelaskan, ya untuk pernikahan sesui surat edaran Ibuk Bupati Hj Masna Busro, Bisa lalukukan di Kantor tidak bisa di Rumah/balai dan harus dengan Protokol kasehatan, jelasnya

Baca Juga :   Lamidi: Pegang 4 Konsensus Tangkal Paham Radikalisme 

ditempat yang sama Ridwan abang ipar dari Junaidi mempelai laki-laki dan juga adalah kepala Biro media cmczone.com Tanjabtim, sanangat puas dengan pelayanan dari kepala (KUA) kecamatan Kumpeh,(Edy)