Gerakan Reformasi Daerah Tanjabtim Desak Usut Kasus Tanah Terminal

TANJABTIM,(cMczone.com) – Gerakan Reformasi Daerah(Garda) yang dimotori Restorasi Lingkungan Hijau(RLH) melakukan aksi demontrasi didepanGedung Kajari Tanjab Timur dan Gedung DPRD Tanjab Timur, Kamis(08/07/2021).

Dalam Gerakan moral yang bernama Gerakan Reformasi Daerah tersebut menyoroti beberapa isu Dugaan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) yang ada di wilayah Tanjab Timur.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam orasi tersebut adalah meminta Kajari untuk mengusut kembali kasus Pengadaan Tanah terminal di dinas Perhubungan Tanjab Timur yang diduga melibatkan Hadi Firdaus selaku Kadis Perhubungan Pada Masa itu.

“Kami atas nama gerakan Reformasi daerah mendesak Kajari Tanjab Timur untuk mengusut tuntas kasus Pengadaan tanah terminal di dinas perhubungan yang menyeret nama Hadi Firdaus Mantan kepala Dinas Perhubungan. Kami menilai dalam pengadaan tanah tersebut ada terjadi penyimpangan, yang merugikan Jelas Dedi Saputra, selaku Ketua Tim Gerakan Reformasi Daerah. Kamis(08/07/2021).

Baca Juga :   Melalui Vicon Perwira TNI-AL Tanjungpinang Ikuti Acara Internalisasi Penataran Pancasila

Dalam Orasi nya Orator Dedi kembali menegaskan, pihaknya Akan Selalu Mengawal masalah ini hingga tuntas,jika Kajari tidak Bisa Mengusut Persoalan ini, maka pendemo tersebut Akan Membawa persoalan tanah terminal tersebut Jakarta.

“Kita masih percaya dengan Kajari Tanjab Timur, pasti mereka mampu mengusut kasus tersebut. Jika dalam waktu 1 bulan belum ada perkembangan maka kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Kita tidak main-main dalam persoalan ini”. Tutupnya (Ridwan)