Ansar Ahmad Lantik Hakim STQH IX Kepri 

Tanjungpinang (Kepri), cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, resmi mengukuhkan Dewan Hakim STQH IX Provinsi Kepri. Dewan Hakim yang dikukuhkan terdiri dari enam pengawas dan lima majelis hakim. Pelantikan tersebut berlangsung secara sederhana di Ballroom Hotel Aston, Kota Tanjungpinang, Selasa (27/7/2021).

Dalam sambutannya, Ansar mengharapkan kepada seluruh dewan hakim untuk memberikan penilaian yang terbaik dengan penuh amanah dan tanggung jawab serta integritas yang tinggi.

Ansar mengatakan, bahwa tanggung jawab yang diemban oleh dewan hakim tidak hanya kepada peserta dan masyarakat tetapi juga kepada Allah SWT.

“Ini sungguh bukan tugas yang mudah, kedudukan para dewan hakim dalam pelaksanaan STQ dan MTQ sangat berperan penting,” kata Ansar.

Baca Juga :   Waduh !, Diduga Ilegal Logging Bebas Melintasi Mapolsek dan PJR

Ansar mengungkapkan, bahwa dewan hakim untuk STQH IX Kepri diambil dari dewan hakim nasional dan dari berbagai daerah. Hal ini bertujuan, agar penilaian terbaik dapat diberikan, sehingga menghasilkan peserta yang terbaik untuk mewakili Kepri.

“Hasil dari STQH ini sangat bergantung kepada dewan hakim, karena itu komitmen dan integritas sangat kita harapkan,” kata Ansar.

Ansar juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kepri untuk ikut menyemarakkan STQH IX Provinsi Kepri. Yang Menurut Ansar, merupakan rangka mensyiarkan kitab suci Al-Qur’an dan pengabdian yang tulus kepada Allah SWT.

Sehari sebelumnya pada Senin (26/7/2021), Ansar telah melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kepri periode 2021-2024. Dijadwalkan siang ini pukul dua siang Ansar akan secara langsung membuka perhelatan STQH IX Provinsi Kepri.

Baca Juga :   Bersama TNI, Sat Lantas Polres Tanjungpinang Bagikan Hand Sanitizer Kepada Pengendara

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung acara pembukaan STQH tersebut dapat menyimak melalui live streaming YouTube Humas Provinsi Kepri, TV TPI, GO TV, Live streaming Tribun Batam dan RRI Tanjungpinang.

Editor : Budi Adriansyah