2 Pilkades dan Pilkades PAW di Kabupaten Bintan Dilaksanakan November 2021

Bintan (Kepri), cMczone.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Dendun dan Malang Rapat serta Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sebong Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dipastikan berlangsung pada hari Selasa (23/11/2021). 

“Jadwal pelaksanaan Pilkades tersebut juga telah diatur sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor. 141/4251/SJ yang ditujukan kepada bupati dan walikota seluruh Indonesia yang daerahnya akan menggelar pemilihan Kepala Desa Serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW) di tahun 2021,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Sabtu (21/8/2021).

Ronny menjelaskan, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW di masa pandemi Covid-19 juga tertuang di Surat Wakil Bupati Bintan, Nomor. B/187/100/VIII/2021, dimana jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades akan dimulai pada tanggal 11 Oktober 2021. Sementara jadwal pemungutan suara yang semula direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2021 diundur menjadi tanggal 23 November 2021.

Baca Juga :   Suasana Haru Warnai Sidang Paripurna Pelantikan DPRD Kabupaten Kampar

Selain itu, lanjut Ronny, tahap awal juga akan dilakukan validasi data penduduk yang akan dimulai pada tanggal 23 Agustus hingga 30 Agustus 2021, dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk memvalidasi jika terjadinya ada penambahan calon pemilih pemula atau data penduduk yang mutasi atau yang  meninggal dunia.

“Sehingga nanti, perlunya pleno penetapan daftar pemilih tetap yang  dijadwalkan dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2021,” ujar Ronny.

Ronny menambahkan, bahwa syarat penambahan data pemilih dibuktikan dengan KTP atau KK dengan domisili yang dilakukan oleh petugas validasi data DPT.

“Untuk persiapan awal, sudah kita rapatkan bersama Camat, Pj Kades, BPD, Panitia Pilkades Desa serta unsur terkait guna membahas tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri dan Surat Wakil Bupati Bintan terkait tahapan pelaksanaan tersebut. Secara teknis nanti akan ada rapat koordinasi lanjutan serta akan dibahas di forum pimpinan terkait Pilkades di masa Covid-19,” jelas Ronny.

Baca Juga :   Ansar Ahmad : Pasien BPJS dan Non BPJS Harus Dapat Layanan yang Sama

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkades merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi, dimana masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa itu sendiri.

“Selain itu, Pilkades serentak tahun 2021 ini juga dilaksanakan dalam suasana berbeda daripada tahun-tahun sebelumnya,” kata Roby.

Roby berharap, pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar, serta dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

“Karena, kepentingan masyarakat dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas,” tutur Roby.

Editor : Budi Adriansyah | Sumber DPMD Kabupaten Bintan